Ternyata, Ini Penyebab Dosen dan Staf Universitas Bandung Tidak Dibayar!

Ilustrasi: Uang Tunggal Kuliah alias UKT. (Ist.)
Keuangan perkuliahan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Dosen dan staf di Universitas Bandung (UB) tak mendapatkan gaji selama 7 bulan terakhir. Apa yang terjadi? Gimana mahasiswanya?

Akhirnya, pihak Yayasan Bina Administrasi (YBA) yang mengelola UB buka suara bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV.

Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA), Uce Karna Suganda menyatakan, lambatnya pembayaran upah dosen dan staf dikarenakan krisis keuangan.

Apalagi, pihak yayasan masih harus menanggung ongkos operasional sekira Rp400 juta saban bulan.

BACA JUGA:

Krisis keuangan kampus UB

Uce menyebutkan bahwa penyebabnya adalah ditutupnya tiga prodi di Fakultas Adminstrasi dan Bisnis.

Dan kini, keuangan UB sangat bergantung pada Fakultas Kesehatan dan Teknik.

Meskipun mahasiswa di fakultas ini membayar SPP tiap semester, namun dana itu tentu tak akan cukup memenuhi pengeluaran operasional kampus tiap bulan.

Krisis keuangan kian memburuk sejak April 2023. Uce bilang, yayasan mesti menghimpun dana darurat sekitar Rp630 juta untuk membayar gaji yang tertunda.

Dana darurat itu diperoleh dengan menjual sumber aset seperti mobil. Bahkan, yayasan sedang berencana menjual gedung kampus 1 yang berlokasi di Cipagalo.

Uce menjelaskan, meskipun sedang dilanda krisis keuangan, yayasan masih berkomitmen untuk mempertahankan kampus ini.

Ia mengungkapkan, utang yang mesti dirampungkan pihak yayasan mencapai sekitar Rp10 miliar kepada Bank Negara Indonesia (BNI).

“Kami sedang berusaha mencari solusi terbaik untuk membayar utang ini, Harapannya, ada pihak yang bisa mengambil alih pengelolaan yayasan ini,” harapnya.

Jika berlarut, kampus UB akan ditutup

Sementara, Kepala LL DIkti Wilayah IV, M Samsuri menerangka bahwa alih kelola bukanlah wewenangnya.

Tetapi, bila masalah ini terus berlarut dan hak studi serta akademik mahasiswa terhambat, maka kemungkinan kampus akan ditutup.

“Jika nanti terus tidak ada solusi, ada potensi kampus tersebut juga ditutup,” tegasnya.

Proses penutupan kampus, kata Samsuri, berdasarkan dari evaluasi mendalam oleh LL Dikti, dengan didahului penilaian dari Kemdikti Saintek.

Selain itu, Samsuri menegaskan bahwa yayasan sebagai badan penyelenggara berkewajiban untuk membayarkan hak pegawai.

Sebagai lembaga yang mengatur pendidikan tinggi, LL DIkti Wilayah IV tak bisa mencampuri lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*