Sip! Dana BOSP Cair Januari 2025, Total Rp 59,2 Triliun, Begini Aturannya!

biaya pendidikan
Biaya pendidikan untuk anak harus direncanakan secara cermat.
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen siap cairkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025 sebesar Rp 59,2 triliun mulai bulan Januari 2025.

Penyaluran dana BOS 2025 tahap 1 pada Januari 2025 ini ditargetkan bisa menyasar 98 persen satuan pendidikan.

Total seluruh satuan pendidikan sebanyak 423.080 satuan pendidikan yang bakal mendapatkan dana BOSP 2025.

BACA JUGA:

Untuk memastikan Dana BOSP tahap 1 itu tersalur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen meminta pemerintah daerah (Pemda) mendorong sekolah segera melakukan perencanaan dan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.

Yang bisa didanai BOSP 2025

Tentang penggunaan dana BOS, Kemendikdasmen sudah mengeluarkan KepMendikdasmen No. 8/P/2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, satuan biaya BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025 dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan masing-masing daerah.

Sementara, besaran alokasi dana dihitung berlandas jumlah peserta didik dikali satuan biaya masing-masing daerah.

Aturan tersebut pun menyebutkan penggunaan dana bantuan BOSP untuk:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  2. Duplikasi formulir pendaftaran.
  3. Penerimaan peserta didik baru.
  4. Pengumuman PPDB.
  5. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk anak dan orangtua.
  6. Pendataan ulang siswa lama.
  7. Kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) lainnya yang relevan.
  8. Pengembangan perpustakaan.
  9. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  10. Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  11. Administrasi kegiatan sekolah.
  12. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*