Kemenag Sedang Mengkaji Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan!

Pesantren kilat. (Ist.)
Pesantren kilat. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji tentang wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan.

Sebagaimana diketahui, wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA:

“Sedang dikaji,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta.

Wacana mengenai libur sekolah satu bulan selama Ramadan sebelumnya diungkapkan Wakil Menag, Muhammad Syafií beberapa waktu lalu.

Libur sekolah Ramadan harus diisi dengan kegiatan positif

Meski begitu, Syafií menyebut belum ada pembahasan seputar hal ini.

Sementara, Sekretaris Jenderal Majelis UIama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyebut bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan semestinya diisi berbagai pendidikan yang menyenangkan.

Ia menekankan pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orangtua dan guru, sehingga tidak ada istilah libur dalam arti yang merugikan.

Amirsyah menegaskan pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, baik orangtua maupun guru sekolah, sehingga tidak ada istilah libur dalam arti loss.

“Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orangtua,” ucapnya.

Amirsyah mengatakan, libur sekolah dalam pengertian yang salah tanpa aktivitas yang bermanfaat, justru akan menambah beban orangtua yang bekerja, terutama jika anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan yang mendidik.

Maka, ia mengusulkan perlu adanya solusi pendidikan yang menyenangkan selama Ramadan, misal pesantren kilat.

Kegiatan ini dapat memperkaya pengalaman anak-anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.

Mendikdasmen belum mengambil keputusan

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti juga mengaku belum dapat mengambil keputusan.

Dia menyampaikan, belum bisa memutuskan penerapan wacana libur sebulan selama Ramadan, sebab harus diputuskan berbagai pihak.

“Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian,” ujar Mu’ti.

“Untuk libur ini lintas kementerian, jadi kita belum bisa memutuskan. Yang jelas Libur Idul Fitri itu 1 Syawal, ya,” sambung Mendikdasmen Mu’ti.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*