Tegas! Dua Rektor Kampus Swasta di Yogyakarta Tegas Tolak Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi!

Kawasan tambang. (br freepik)
Kawasan tambang. (br freepik)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektor UAJY dan UII tegas tolak pengelolaan bisnis tambang dikelola perguruan tinggi. Ini penjelasan mereka!

“Menurut hemat saya, agak membingungkan wacana perguruan tinggi akan diberikan kewenangan untuk ikut mengelola tambang.”

Demikian dikatakan Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)Gregorius Sri Nurhartanto.

BACA JUGA:

UAJY tolak kelola tambang!

Kata Nurhartanto, ada beberapa hal mendasar melihat usulan perguruan tinggi diberikan kewenangan mengelola tambang itu membingungkan.

“Umpama itu ada penunjukkan, mau seperti apa? Di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4.000 lebih perguruan tinggi swasta. Terus yang diberikan kewenangan itu siapa?” katanya.

Selain itu, Nurhartanto pun khawatir perguruan tinggi bisa lepas dari esensinya.

Esensi lembaga pendidikan tinggi, kata Nurhartanto, adalah harus mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya khawatir, jika perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam, memanfaatkan mengambil atau apapun, apakah itu akan sampai ke rakyat?” ujarnya.

Nurhartanto juga menyinggung terkait kerusakan alam yang kerap terjadi dalam pengelolaan tambang.

Nah, jika kampus terlibat dalam masalah kerusakan alam, lalu apa yang akan diajarkan kampus kepada masyarakat?

Maka, Nurhartanto menegaskan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta tidak akan menerima ketika mendapat tawaran alias menolak untuk mengelola tambang.

“Tidak menerima tawaran mengelola tambang. Mbok kami (kampus) dilibatkan dalam hal bukan itunya, tapi dalam hal memperbaiki alam,” tegasnya.

UII juga menolak

Senada, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Fathul Wahid, menegaskan bahwa pengelolaan bisnis pertambangan bukan merupakan domain perguruan tinggi.

“Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya tidak setuju! Karena kampus wilayahnya tidak di situ,” tegas Fathul,

“Perguruan tinggi mesti tetap fokus pada misi utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” imbuhnya.

Fathul mengatakan, hilirisasi pertambangan bisa dikelola pihak lain yang lebih berkompeten.

Ia pun menilai, ada potensi dampak negatif keterlibatan kampus dalam bisnis tambang, terutama terkait lingkungan dan peran moral kampus.

“Saya khawatir, ketika kampus masuk di sana, bisa kehilangan sensitifitas terhadap isu lingkungan karena logika bisnis yang dominan,” kata Fathul.

Ini merujuk kepada berbagai laporan dan penelitian lembaga independen yang menunjukkan dampak besar pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*