4 Jenis Ekstrakurikuler Penguatan Karakter Menurut Surat Edaran Bersama Tiga Menteri

Ilustrasi: Ekstrakulikuler
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Catat baik-baik, inilah empat jenis ekstrakurikuler penguatan karakter menurut Surat Edaran Bersama tiga menteri.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan acuan untuk murid, guru, hingga orang tua wali guna menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan.

Acuan ini tertulis dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1 l225lSJ, dan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Surat Edaran Bersama (SEB) ini disusun agar Pemerintah pusat dan daerah bisa menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter dengan pembiasaan di satuan pendidikan.

Ada beberapa bentuk aktivitas tumbuh kembang karakter dan budi pekerti yang dianjurkan. Adapun salah satu poinnya, terdapat panduan mengenai jenis ekstrakurikuler di sekolah.

Jenis ekstrakurikuler penguatan karakter dalam menurut SEB tiga menteri.

Berdasarkan SEB yang dimaksud, beberapa aktivitas pembiasaan penguatan pendidikan karakter yang dimaksud adalah:

1. Menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan (sekolah), keluarga, hingga masyarakat dan media melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

2. Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus dilakukan melalui pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, serta menggembirakan.

Satuan pendidikan melakukan pertemuan Pagi Ceria sebelum pembelajaran yang terdiri dari:

  • Senam pagi Anak lndonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik.
  • Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud cinta Tanah Air, menumbuhkan rasa kebangsaan, serta mempererat persatuan antarmurid.
  • Berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.

Mengembangkan kepribadian beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung nilai-nilai luhur bangsa, dan mempunyai kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan.

Adapun poin terakhir ini dilakukan melalui gerakan kepanduan serta ekstrakurikuler lain yaitu:

  • Krida

Contoh: Pramuka dan kepanduan lainnya, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan sebagainya.

  • Karya ilmiah

Contoh: Kegiatan Ilmiah Remaja (KlR), penelitian, kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, dan sebagainya.

  • Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat

 Contoh: Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, pecinta alam, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan sebagainya.

  • Keagamaan

Contohnya: Pesantren kilat, membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, lnjil, Weda, Tripitaka, dan S/-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret; ceramah keagamaan, dan kegiatan lainnya.

Demikianlah informasi mengenai jenis ekstrakurikuler penguatan karakter menurut Surat Edaran Bersama tiga menteri.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*