YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Viral di medsos video pengakuan siswa SMK swasta di Yogyakarta dilarang ikut ujian sekolah gegar belum bayar uang sekolah.
Video yang diunggah akun TikTok, Om Ris tersebut menunjukkan siswa yang membacakan surat terbuka untuk Gubernur DI Yogyakarta.
Menanggapi video yang viral itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pun turun tangan.
BACA JUGA:
- Guru Mogok Mengajar Gegara Tunjangan, Sekolah Tutup Sementara
- Imbas Efisiensi Anggaran 2025, Kemendikti Saintek Harus Rela Potong Dana untuk Riset
- Simak! Siswa Akan Cek Kesehatan Gratis Mulai Juli 2025, Apa Aja yang Diperiksa?
Di video tersebut, siswa mengaku diusir dari ruang kelas atau dilarang mengikuti ujian sekolah, karena belum melunasi biaya sekolah.
“Surat Terbuka ke Gubernur dari Anak Putus Sekolah di Jogja. Anak korban broken home kelas 12 terpaksa putus sekolah karena tidak boleh mengikuti ujian, dan dipaksa keluar dari ruang kelas oleh guru saat mau mulai ujian,” tulis keterangan di video itu.
Masalah selesai dengan mediasi
Rabu kemarin, 12 Februari 2025, telah dilakukan mediasi orangtua siswa, siswa, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya di Kantor Disdikpora DI Yogyakarta.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menyatakan, persoalan ini muncul lantaran kurangnya komunikasi antara orangtua siswa, siswa, dan pihak sekolah.
“Dalam mediasi itu, semua sudah menyepakati bahwa siswa ini bisa ikut ujian sekolah. Dan sudah tidak ada permasalahan lagi. Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai,” tegas Suhirman.
Suhirman berharap tidak ada lagi masalah serupa ke depannya. Jika masih ada masalah serupa, pihaknya siap membuka pintu komunikasi.
Tanggapan sekolah
Sementara, Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin membantah ada tindakan pengusiran siswa dari kelas ujian, karena belum menyelesaikan persyaratan administrasi.
Pihak sekolah sudah berupaya membantu orangtua siswa untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan.
“Kami sebelumnya sudah bicara dengan orangtua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan tapi syaratnya harus ada surat miskin. Tapi, orangtua siswa tidak punya. Sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai,” paparnya.
Edy juga menegaskan, pihak sekolah akan menjamin siswa tersebut dapat mengikuti ujian serta tidak akan ada diskriminasi kepada siswa akibat viralnya masalah ini di media sosial.
“Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau pem-bully-an kepada anak kami ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply