Tunjangan Guru Cair Paling Cepat 21 Maret, Segera Verifikasi Rekening!

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tunjangan guru cair paling cepat 21 Maret 2025, Kemendikdasmen meminta guru segera verifikasi rekening. Cek di sini aja!

Ditjen GTK memberikan info bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

Maka, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, meminta aga guru segera validasi data rekeningnya.

Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

BACA JUGA:

Guru segera lakukan validasi rekening bank!

“Kepada Bapak, Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik pilihan Iya atau tidak sehingga dapat terpantau,” kata Dirjen Nunuk.

Saat ini, terdapat sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.

Tetapi, ada sekira 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.

Dirjen Nunuk juga menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa membantu serta memfasilitasi para guru memperbaiki data rekening yang belum sesuai.

Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah bakal mempercepat proses penyaluran tunjangan guru.

Nah, untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, para guru bisa mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*