
JAKARTA, KalderaNews.com – Kapan TPG, TKG dan Tamsil untuk guru akan cair? Catat sekarang jadwal dan juga syarat pencairannya di sini!
Tunjangan bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) Daerah dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Daerah yang sebelumnya disalurkan melalui pemerintah daerah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kini langsung disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tunjangan ini mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:
- Hore! Pemerintah Siapkan Program Perumahan untuk Guru, Begini Skemanya
- Peluang Ikut Pertukaran Guru ke Korea, Ada Tunjangan dan Asrama
- Duh Tragis, Viral Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana, Ternyata Tertipu Seseorang di Medsos
Perubahan skema penyaluran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Aturan ini mencakup petunjuk teknis terkait pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah.
Meskipun skema penyaluran berubah, besaran dan jadwal pencairan tunjangan tetap sama. TPG dan TKG diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan Tamsil sebesar Rp 250.000 per bulan.
Dana tersebut kemudian langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing guru sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal penyaluran tunjangan guru
Tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:
- Triwulan I: Maret
- Triwulan II: Juni
- Triwulan III: September
- Triwulan IV: November
Persyaratan penerimaan tunjangan guru
Agar dapat menerima tunjangan, guru ASN daerah dan PPPK daerah wajib melakukan penginputan atau pembaruan data di Dapodik, yang mencakup:
- Satuan administrasi pangkal
- Beban kerja
- NUPTK
- Tanggal lahir
- Status kepegawaian
Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari operator sekolah untuk memastikan keakuratan data.
Nah, itulah informasi mengenai kapan TPG, TKG dan tamsil untuk guru akan cair. Sesuai jadwal, makan triwulan I akan cair pada bulan Maret ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply