
JAKARTA, KalderaNews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJMU tahun 2025. Cek informasi pendaftaran KJMU 2025 di sini!
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 sudah dibuka sejak Senin, 17 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
BACA JUGA:
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa LNG Academy 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya
- Beasiswa British Council Women in STEM 2025 Dibuka, Kesempatan Emas Kuliah Gratis!
- Beasiswa Djitu 2025 Gelombang 2 Dibuka, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Dana Penunjang Per Semester, Lho!
KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik.
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Setiap penerima KJMU akan memperoleh dana sebesar Rp 9 juta per semester, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Syarat Pendaftaran KJMU 2025
Untuk mendaftar, calon penerima KJMU harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
- Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Syarat Khusus Penerima KJMU 2025
1. Syarat untuk Calon Mahasiswa
Lulus dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, maksimal tiga tahun ajaran sebelumnya.
Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi melalui jalur reguler:
PTN: Di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
PTS: Terakreditasi Unggul, dengan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.
2. Syarat untuk Mahasiswa Aktif
Lulus dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, maksimal tiga tahun ajaran sebelumnya.
Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi melalui jalur reguler:
PTN: Di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
PTS: Terakreditasi Unggul, dengan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.
Pengajuan KJMU dilakukan maksimal pada semester 4.
Jadwal Penting KJMU 2025
Pendaftaran: 17-27 Maret 2025
Verifikasi Sekolah: 17 Maret-9 April 2025
Verifikasi Perguruan Tinggi: 17 Maret-15 April 2025
Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-17 April 2025
Penetapan Penerima KJMU: 21 April-Mei 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Bagi calon penerima yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, dapat mengakses Instagram: @upt.p4op, @disdikdki atau website resmi di p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan segera daftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply