Tolak RUU TNI, Civitas Akademika UGM dan UII Gelar Aksi Demo, Berikut Lima Tuntutannya

Civitas akademika UGM dan UII demo tolak RUU TNI (Dok: X demafisipol_ugm)
Civitas akademika UGM dan UII demo tolak RUU TNI (Dok: X demafisipol_ugm)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Ratusan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan UII menggelar aksi demo tolak revisi Undang-Undang TNI.

Aksi ini dilakukan di halaman Balairung UGM pada 18 Maret 2025 siang hari. Ada lima poin tuntutan yang disampaikan.

Peserta aksi terdiri dari mahasiswa hingga dosen dengan menyampaikan sejumlah orasi dan membentangkan spanduk menanggapi RUU TNI.

BACA JUGA:

Jaga agenda Reformasi 98!

Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana menjelaskan ada lima tuntunan utama yang disampaikan Civitas akademika UGM dalam aksi ini. Beberapa di antaranya yakni menolak revisi UU TNI dan mengembalikan fungsi TNI.

“Kami ada lima tuntutan utama, di mana inti dari tuntutan itu adalah pertama tolak revisi UU TNI, terus kemudian yang kedua adalah kembalikan fungsi TNI,” kata Yudistira.

Ada sejumlah kekhawatiran Yudistira bila RUU TNI disahkan. Satu di antaranya yakni lapangan kerja bagi generasi muda nantinya yang mungkin diisi oleh militer.

“Lapangan pekerjaan ya risiko bagi generasi-generasi muda, karena bisa jadi itu nanti akan diisi oleh orang-orang dari militer yang pada akhirnya akan mengurangi lapangan pekerjaan juga bagi generasi muda,” katanya.

Yudistira mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga agenda reformasi. Baginya menjaga agenda reformasi bukan lah hal yang main-main dan perlu dipertahankan sampai kapan pun.

“Mengajak insan insan baik akademi maupun masyarakat sipil untuk kembali menjaga agenda reformasi yang lebih 20 tahun lalu kita laksanakan. Itu adalah agenda yang tidak main-main dan kita harus jaga rawat sampai kapan pun Indonesia ini berdiri,” tegasnya.

Dalam aksi ini pembacaan pernyataan sikap dipimpin oleh Dosen FIB UGM, Achmad Munjid; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman; Dosen Sekolah Vokasi UGM; Yudistira Hendra Permana; Peneliti Pukat UGM, Hasrul Halili peneliti Pukat;

Kemudian ada juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki.

Lima tuntutan yang disampaikan civitas akademika UGM

Berikut ini lima tuntutan aksi yang disampaikan civitas akademika UGM:

  1. Menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi.
  2. Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati Agenda Reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri.
  3. Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme demi memulihkan kepercayaan publik.
  4. Mendesak segenap insan akademik di seluruh Indonesia untuk segera menyatakan secara tegas menolak sikap, tindakan dan perilaku yang melemahkan demokrasi dan melanggar konstitusi, serta mengajak semua pihak untuk kembali menegakkan agenda reformasi.
  5. Mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil untuk menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah dan DPR.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*