
JAKARTA, KalderaNews.com – Mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi tolak pengesahan UU TNI di depan Kompleks DPR/MPR RI, Kamis, 27 Maret 2025.
Pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, menuai kritik keras dari publik.
Menurut koalisi masyarakat sipil, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.
Menanggapi hal itu, massa aksi demonstrasi itu menuntut pencabutan UU TNI serta menolak rencana revisi UU Polri.
BACA JUGA:
- Ratusan Mahasiswa Universitas Trisakti Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR
- Tolak RUU TNI, Civitas Akademika UGM dan UII Gelar Aksi Demo, Berikut Lima Tuntutannya
- Tagar Tolak RUU TNI Viral di Sosial Media, TNI Bisa Duduki Jabatan di 16 Lembaga Ini
Sejumlah demonstran tampak menuliskan berbagai jargon penolakan terhadap UU TNI dan revisi UU Polri menggunakan cat semprot.
Salah satu orator aksi mengatakan revisi UU Polri yang masih menjadi wacana tidak perlu dilanjutkan.
“Tidak perlu revisi UU Polri,” kata orator aksi di depan gerbang utama DPR.
3 tuntutan mahasiswa
Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Andhika Natawijaya menyatakan tiga tuntutan.
Tiga tuntutan itu berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.
Selain itu, mereka juga menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.
Andhika menyampaikan bahwa gerakan aksi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus, tetapi juga elemen masyarakat sipil termasuk pekerja dan buruh.
Aksi serupa, kata dia, juga dilaksanakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Di Jakarta, misalnya, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak 20 Maret 2025 pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat.
Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, hingga Surabaya setelah pengesahan sampai hari ini.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply