
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – UGM pecat EM, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, sebagai dosen, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Pemecatan tersebut dilakukan setelah UGM melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan EM.
Dari hasil pemeriksaan, EM terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. EM pun melanggar kode etik dosen.
BACA JUGA:
- Modus Bimbingan Skripsi dan Diskusi Lomba, Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswinya
- Terkait TNI Masuk Kampus, Ketua YLBHI: Militerisme dan Akademik Ibarat Air dan Minyak
- Mahasiswa Universitas Udayana Siap Gelar Unjuk Rasa Tolak Militer Masuk Kampus!
“Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ucap Sekretaris UGM, Andi Sandi.
Kasus dilaporkan Juli 2024
Andi menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM, diketahui setelah terdapat laporan ke pihak Fakultas Farmasi, Juli 2024.
Berlandas laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Satgas pun mengambil langkah dengan melakukan pendampingan terhadap korban, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terlapor.
Salah satu tindakan awal yang dilakukan UGM adalah membebastugaskan EM Ketua Cencer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi.
“Jabatan terlapor selaku ketua CCRC dicopot berdasarkan kepada keputusan Dekan Farmasi UGM 12 Juli 2024,” ucap Andi.
Satgas PPKS pun menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan komite pemeriksaan.
Nah, berdasarkan temuan, catatan, serta bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, komite pemeriksaan menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual.
Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada putusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang sanksi terhadap dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.
BACA JUGA: Pendidikan Militer untuk Mahasiswa, Kamu Setuju Gak, Gaes?
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply