Asyik! Ada Dana Bantuan Program PPDS 2025 Dari Kemenkes, Cek Persyaratannya di Sini!

Mahasiswi Kedokteran (KalderaNews.com/Ist.)
Mahasiswi Kedokteran (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen dan seleksi bantuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) periode 1 tahun 2025.

Pendaftaran dana bantuan PPDS 2025 ini akan berlangsung mulai 25 April sampai 18 April 2025.  Melalui Surat Edaran No HK.02.02/F/1481/2025, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan Rekrutmen Program Pendidikan Dokter Spesialis periode I Tahun 2025 siap untuk dilanjutkan. Diketahui, program ini sebelumnya ditunda pada 16 Desember tahun lalu.

Yuli menyatakan, lanjutan rekrutmen ini menerapkan sejumlah penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win. Ada pula penyesuaian pilihan penempatan pada RS yang menjadi lokus PHTC.

BACA JUGA:

Aturan Baru Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1


1. Apabila sudah mendaftar pada November-Desember 2024, maka tetap terdaftar di dalam aplikasi dan dapat melanjutkan proses rekrutmen dan seleksi sesuai jadwal terbaru
2. Jika belum mendaftar, maka bisa memilih program:
– Spesialis ilmu kesehatan anak
– Spesialis obstetri dan ginekologi
– Spesialis ilmu bedah
– Spesialis ilmu penyakit dalam
– Spesialis ilmu anestesiologi dan terapi intensif
– Spesialis radiologi
– Spesialis patologi klinik data


Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

Bantuan PPDS Kemenkes meliputi:
1. Bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke institusi pendidikan:
– Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) satu kali di awal perkuliahan
– Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) per semester.
2. Biaya hidup per semester
3. Buku/referensi per semester
4. Biaya penunjang:
– Kursus/seminar maksimal 3 kali selama masa pendidikan
– Biaya penelitian 1 kali selama masa pendidikan Ujian Kompetensi/Ujian Nasional, dibayarkan hanya 1 kali selama masa pendidikan
5. Bantuan biaya penunjang akan diberikan setelah ada hasil verifikasi dari Kemenkes.

Syarat Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1


1. ASN PNS atau PPPK yang berasal dari daerah yang sama dengan lokus RS penempatan pasca pendidikan
2. Non-ASN yang bersedia ditempatkan pada lokus RS penempatan pasca pendidikan.
3. Merupakan peserta didik baru maupun peserta didik yang sedang mengikuti pendidikan spesialis/residen maksimal 3 semester sebelum masa studi berakhir
4. Belajar di kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kemenkes
5.!Tidak berlaku bagi peserta didik kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, dan/atau kelas internasional
6. Tidak diperbolehkan menerima pembiayaan bantuan pendidikan dari pihak lain (double funding)
7. Memiliki BPJS Kesehatan aktif pada saat proses seleksi administrasi.


Daftar Fakultas


Fakultas kedokteran tempat belajar calon peserta disyaratkan meliputi:


Universitas Syiah Kuala
Universitas Sumatera Utara
Universitas Andalas
Universitas Sriwijaya
Universitas Riau
Universitas Indonesia
Universitas Padjadjaran
Universitas Gadjah Mada
Universitas Sebelas Maret
Universitas Diponegoro
Universitas Airlangga
Universitas Brawijaya
Universitas Udayana
Universitas Lambung Mangkurat
Universitas Mulawarman
Universitas Hasanuddin
Universitas Sam Ratulangi
Universitas Mataram

Jadwal Bantuan PPDS 2025 Kemenkes Periode 1


Pendaftaran online: 25 Maret-18 April 2025
Seleksi administrasi tahap 1: 21-25 April 2025
Seleksi administrasi tahap 2: 28 April-2 Mei 2025
Penetapan lulus administrasi: 7 Mei 2025
Seleksi wawancara: 8, 9, 14, 15, 16 Mei 2025
Penetapan peserta penerima bantuan PPDS: 22 Mei 2025
Mulai kuliah: Sesuai institusi pendidikan, periode Januari-Juni 2025

Kalau kamu tertarik untuk mendapatkan dana  bantuan PPDS Kemenkes 2025, maka bisa simak informasi selengkapnya hanya di https://sibk.kemkes.go.id/.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*