
JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti akan mengembalikan lagi penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebelumnya, penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sudah dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tahun 2019-2024.
Lalu, apa yang menjadi alasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di bangku SMA?
BACA JUGA:
- Tidak Ada Lagi Istilah Ujian Nasional, Namanya Berganti Jadi ‘Tes Kompetensi Akademik’
- Siap-siap! Ujian Nasional (UN) untuk SMA Sederajat Digelar November 2025, SD dan SMP Tahun Depan
- Bocoran Jadwal Ujian Nasional (UN) yang Akan Dimulai Tahun Ini, Cek Di Sini!
Alasan pemerintah kembalikan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Menteri Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, alasan kembali diadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen.
Mu’ti menyampaikan karena tes yang diujikan bersifat mata pelajaran, maka penjurusan di SMA pun perlu kembali diadakan.
“Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa,” lanjut dia.
Mu’ti menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa baik IPA, IPS, dan Bahasa ditambah mata pelajaran khusus jurusan. Misalnya pada jurusan IPA seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejaran dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.
“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” ujarnya.
Demikian juga dengan jurusan IPS yang terdapat rumpun ilmu lainnya, “Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumput ilmu-ilmu,” jelas dia.
Penjurusan di SMA sempat dihapus karena dinilai tidak adil
Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapuskan pada masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek kala itu, Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan itu sengaja dilakukan.
Sebab, selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan asal ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” kata Anindito.
Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Oleh sebab itu, kata Anindito jurusan di SMA pun kemudian dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply