
JAKARTA, KalderaNews.com – Ramai dibincangkan di media sosial X tentang seminar bela negara bareng Deddy Corbuzier yang mewajibkan peserta unggah KTP. Buat apa?
Seminar yang digelar Universitas Indonesia (UI) itu bertajuk “Nusantara Shield” yang rencana diadakan Sabtu, 10 Mei 2025.
Seminar terkait cyber security itu bakal menghadirkan 4 pembicara, salah satunya Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan), Deddy Corbuzier.
BACA JUGA:
- Aksi Guru yang Gunting Seragam Siswa Viral di Sosial Media, Warganet Kecam Tindakan Tersebut
- UI Akhirnya Bekukan Status Akademik Dokter PPDS yang Rekam Perempuan Sedang Mandi
- Ingat! 12 Larangan Saat UTBK SNBT 2025, Peserta Wajib Tahu Nih!
Tapi sayang, kegiatan itu malah menuai kritik, karena pendaftarannya mewajibkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mengunggah foto KTP.
“Hati-hati yang ikut seminar di UI dengan narasumber om Deddy. soalnya link pendaftarannya () wajib diisi NIK dan foto KTP. Seminar cyber security kok minta foto KTP? ini sama aja serahin data diri buat dipantau pergerakan kalian sama pemerintah,” bunyi unggahan akun @tany***.
Kenapa wajib unggap KTP sih?
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyatakan, NIK dan KTP diperlukan untuk penerbitan sertifikat bela negara dari Kemenhan.
“NIK dan foto ID KTP dibutuhkan 100 persen hanya untuk keperluan sertifikat yang akan dikeluarkan Kemenhan,” tutur Arie.
Sertifikat itu, kata Arie, adalah bagian dari dokumen resmi negara yang diterbitkan oleh Kemenhan setelah mendapat validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena sertifikat ini dikategorikan dokumen resmi negara, maka diminta otentifikasi penerima dokumen tersebut. Salah satunya adalah dokumen identitas,” paparnya.
Tidak wajib kok!
Sementara, pihak panitia seminar menyatakan bahwa sertifikat seminar ini memiliki penomoran khusus, sehingga penerbitannya berbeda dengan sertifikat seminar pada umumnya.
Panitia juga memastikan, data NIK dan foto KTP tidak akan digunakan untuk kepentingan lain.
Panitia juga sudah memberikan disclaimer di laman pendaftaran, bahwa pencantuman NIK dan ID KTP bersifat tidak wajib; hanya bagi yang ingin mendapatkan sertifikat bela negara yang diterbitkan Kemenhan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply