Viral! Mahasiswa PPDS Unsri Alami Kekerasan Oleh Dokter Konsulen, Kemenkes Buka Suara

Universitas Sriwijaya
Universitas Sriwijaya
Sharing for Empowerment

PALEMBANG, KalderaNews.com- Belum selesai kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS UI, kini dunia medis kembali diguncang dengan insiden kekerasan fisik.

Seorang mahasiswa PPDS anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri) dilaporkan menjadi korban kekerasan dari dokter konsulennya.

Aksi kekerasan seksual di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu diduga terjadi di Rumah Sakit M Hoesin (RSMH) Palembang.

Dari unggahan di akun Instagram ppdsgramm, terlihat sebuah percakapan menginformasikan adanya kejadian kekerasan di mana korban ditendang pada bagian testisnya oleh konsulennya sendiri hingga korban kesakitan dan dilarikan ke IGD.

BACA JUGA:

Bahkan dalam unggahan tersebut, testis korban berdarah atau mengalami hematom dan sudah dikonfirmasi dengan USG testis.

“Min izin info, kemarin ada kejadian kekerasan (ditendang di bagian testis) tdp pds anaestesi unsri yg dilakukan oleh konsulennya sendiri sampe korban tsb kesakitan dan masuk IGD p2 bedah dan testisnya sampai hematom bahkan sudah dikonfirmasi dengan usg testis,” tulis unggahan ppdsgramm.

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa tidak ada masalah antara keduanya. Namun peristiwa itu terjadi saat keduanya melakukan kunjungan pasien di sana.

“Masalah awalnya gak ada min saat visite pasien kejadiannya,” tulisnya lagi.

Dijelaskan juga bahwa saat ini sudah dilakukan investigasi oleh pihak RSMH Palembang terkait dengan peristiwa tersebut.

“Saat ini korban sedang di investigasi SPI RSMH min perihal kejadiannya,” ungkapnya.

Kemenkes buka suara

Menyikapi kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman membenarkan laporan itu.

Pihaknya disebut sudah menerima laporan terkait dan masih mendalami kemungkinan korban dan pelaku.

“Kami sudah menerima bahwa betul laporannya di sana. Untuk selanjutnya kami masih mendalami kasus ini, kita pastikan dulu pelaku dan korbannya,” kata dia.

Bila terbukti demikian, lanjut Aji, ada kemungkinan penangguhan surat tanda registrasi (STR) dokter juga diberlakukan, seperti yang sudah diterapkan pada kasus kekerasan seks sebelumnya.

“Kronologi masih kita cari tahu, tapi baru dapat informasi demikian (menendang testis sampai berdarah), nanti untuk sanksi kita tunggu kepolisian,” lanjut dia.

“Sanksi bisa juga berupa penon-aktifan sementara STR,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*