
JAKARTA, KalderaNews.com –22,13 persen sekolah diduga masih melakukan kecurangan dalam akreditasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen bakal tindak lanjuti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeluarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pada satuan pendidikan.
Salah satu temuannya adalah 22,13 persen satuan pendidikan terindikasi melakukan kecurangan dalam akreditasi sekolah.
BACA JUGA:
- KPK Umumkan Skor SPI Pendidikan, Masih Ada Tindakan Koruptif di Dunia Pendidikan
- Skor Integritas Pendidikan Merosot: Nyontek Massal, Dosen Mangkir Hingga Dana Bos Dikorupsi
- Daftar Provinsi Dengan Skor Integritas Pendidikan Tertinggi di Indonesia Berdasarkan Survei KPK
“Persentase ini mencerminkan bahwa meskipun sebagian besar satuan pendidikan melaksanakan proses akreditasi dengan jujur, masih terdapat lebih dari seperlima satuan pendidikan yang menghadapi isu integritas dalam proses tersebut,” tulis KPK dalam laporan SPI.
Mengenai temuan ini, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi dalam proses akreditasi untuk memastikan standar pendidikan yang lebih adil dan kredibel,.
Mendikdasmen respon temuan hasil SPI
Temuan yang dilaporkan oleh KPK ini sontak menuai tanggapan dari berbagai pihak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih alnjut mengenai temuan tersebut.
“Ya, memang ada temuan-temuan itu, nanti kan kita lihat ya. Karena kan kalau dikaitkan dengan guru, guru ini kan tidak sepenuhnya di kami. Guru ini pembinaannya secara kinerja itu kan di pemerintah kabupaten kota atau pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski begitu, Mu’ti menegaskan jika Kemendikdasmen tidak akan cuci tangan. Abdul Mu’ti mengatakan jika masalah ini merupakan masalah bersama. Oleh karena itu, temuan tersebut perlu diselesaikan dengan bersinergi antara satu dengan yang lain.
“Faktanya memang seperti itu. Tapi tentu saja kita harus melihat ini sebagai tantangan bersama. Tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lainnya,” tegasnya.
Mendikdasmen mengatakan jika masalah ini akan diselesaikan dengan komunikasi dan kerja sama. Kemendikdasmen juga akan menggandeng Komisi X DPR.
“Kita selesaikan dengan menjalin komunikasi, menjalin kerjasama. Karena termasuk juga Komisi 10 juga bisa mengawasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply