Cegah Adanya Joki di UM-PTKIN 2025, Kemenag Siapkan Sanksi Pidana untuk Pelaku Kecurangan

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –  Maraknya kasus joki di UTBK SNBT membuat Kementerian Agama (Kemenag) waspada. Kemenag siapkan tindakan untuk mencegah joki di UM-PTKIN 2025.

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) sendiri akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang.

Penyelenggara seleksi menyatakan sudah mengantisipasi sejumlah model kecurangan, salah satunya praktik perjokian.

BACA JUGA:

Kemenag siapkan pencegahan dengan segala modus kecurangan nantinya

Koordinator Pokja Penjaminan Mutu UM-PTKIN, Zulfahmi Alwi menyampaikan telah menyiapkan pengamanan untuk mencegah adanya joki selama pelaksanaan UM-PTKIN pada Juni 2025 mendatang.

Berdasarkan kasus pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, salah satu modus kecurangan yang terungkap adalah pemakaian kamera di kacamata.

“Sekarang joki sudah makin banyak dengan cara-cara yang canggih, mulai dari kacamata berkamera sampai alat yang dipasang di behel gigi,” ucap Zulfahmi,

Seperti diketahui, panitia UTBK SNBT 2025 menemukan praktik kecurangan dengan memasang kamera ke kuku, behel, kacamata, penggunaan alat pendengar khusus hingga alat yang menghubungkan komputer ujian ke jaringan luar lewat remote desktop dan proxy.

Mengaca dari kasus-kasus kecurangan di UTBK 2025 itulah, panitia UM-PTKIN telah menyiapkan langkah pencegahan. Di antaranya adalah pengecekan fisik, pemeriksaan dengan metal detector dan memeriksa setiap barang milik peserta.

“Kami akan mengkaji temuan-temuan ini lebih mendalam dan memastikan ujian bebas dari praktik joki,” kata Zulfahmi.

Peserta yang melakukan kecurangan di UM-PTKIN bisa dapat sanksi pidana

Zulfahmi mengatakan setiap pelaku kecurangan saat UM-PTKIN 2025 akan diberikan sanksi. Peserta yang curang bisa didiskualifikasi langsung.

Tidak hanya itu saja, sanksi yang diberikan juga bisa berupa tindak pidana jika memang ada unsur pidana di dalamnya. Zulfahmi dan pihaknya bahkan tidak akan segan untuk menyerahkan peserta kecurangan UM-PTKIN ke pihak kepolisian.

“Sanksinya tegas. Kalau ada unsur pidana, kami tidak ragu untuk menyerahkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Menyediakan 24 paket soal berbeda demi cegah kebocoran

Sementara itu Koordinator Pokja Sistem Seleksi Elektronik (SSE), Haris Setiaji mengatakan pencegahan kebocoran soal UM-PTKIN dilakukan dengan adanya 24 paket soal berbeda.

“Kalau ada peserta sakit dengan bukti dokumen resmi, kami jadwalkan ulang dengan paket soal yang berbeda. Kalau ada yang merekam paket soal pertama, kami santai saja, karena masih punya banyak cadangan,” kata Haris.

Sama halnya dengan UTBK dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), UM-PTKIN juga jalur seleksi masuk PTKIN dengan skema ujian tulis berbasis komputer. Peserta nantinya harus mengerjakan empat jenis soal.

Mulai dari soal penalaran akademik (PA). Soal penalaran akademik terdiri dari penalaran verbal, penalaran gambar, dan penalaran kuantitatif.

Kemudian ada soal penalaran matematika hingga literasi bahasa. Adapun salah satu ciri khas dari UM-PTKIN adalah soal literasi ajaran Islam. Pada subtes ini peserta harus menyelesaikan soal tentang Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Pelaksanaan UM-PTKIN sendiri tepatnya akan digelar pada 10-12 Juni 2025. Saat ini, pendaftaran peserta masih berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*