
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya buka suara terkait pemblokiran sementara platform arsip digital raksasa, Internet Archive (Archive.org).
Bukan tanpa alasan, langkah tegas ini disebut sebagai upaya terukur dan sah secara hukum untuk melindungi masyarakat dari serbuan konten ilegal, terutama perjudian online (judol) dan pornografi yang bersarang di platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa keputusan ini bukan tindakan gegabah atau tiba-tiba. “Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Alexander di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
BACA JUGA:
- Literasi Digital “Coding dan AI” Masuk Kurikulum Nasional, Tapi Sebatas Pilihan
- Kemendikdasmen Gandeng Google & YouTube, Klaim Guru Bakal Punya Kekuatan Superhero di Kelas!
- Teknologi Bukan Solusi Tunggal untuk Semua Masalah Pendidikan
Menurut Alexander, pemblokiran ini adalah langkah terakhir yang diambil setelah platform mengabaikan komunikasi dari regulator, di saat yang sama ditemukan pelanggaran serius.
Ia juga menjelaskan bahwa ada proses panjang yang telah dilalui Kemkomdigi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal, sebelum akhirnya menekan tombol blokir.
Alexander menekankan bahwa meskipun Internet Archive memiliki nilai sebagai arsip digital dunia, hal itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum beredar di Indonesia.
Penemuan konten pornografi dan perjudian online menjadi perhatian utama, mengingat kedua jenis konten ini merupakan pelanggaran serius sesuai UU ITE dan regulasi digital nasional.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi sejak awal tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, negara wajib bertindak tegas.
Selain itu, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Alexander menegaskan pentingnya melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital.
“Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya.
Pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Akses akan kembali dibuka setelah pihak Internet Archive membersihkan konten yang melanggar dan memperkuat sistem moderasi mereka.
Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran ini adalah bentuk eskalasi untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan.
Ia merujuk pada pengalaman serupa dengan platform global lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok, di mana tindakan tegas terkadang menjadi pendorong solusi.
Praktik pembatasan terhadap platform digital global juga bukan hal baru di kancah internasional. Negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.
“Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” ujarnya.
Kemkomdigi tetap terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global, selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
“Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” pungkas Alexander.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply