Mulai 1 Juni 2025, Pelajar di Jawa Barat Harus di Rumah pada 21.00 WIB, Keluyuran Masuk Barak?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Ist.)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Jam malam bagi pelajar di Jawa Barat mulai 1 Juni 2025. Pelajar dilarang berkegiatan di luar rumah pada 21.00 – 04.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan awal Juni 2025, untuk menanamkan disiplin dan perlindungan bagi pelajar.

“Ingat yang berstatus pelajar, jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam,” tegas Kang Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:

Pengecualian dan sanksi jam malam pelajar

Kata Dedi, ada aturan dan pengecualian yang diterapkan dalam kebijakan jam malam tersebut.

Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar boleh keluar rumah bila didampingi orangtua dan kebutuhan tertentu.

“Misal ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus diselesaikan, boleh. Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan,” papar Dedi.

Ada sanksinya lho!

Nah, bila melanggar kebijakan tersebut, akan ada tindakan tegas berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.

Hal ini untuk memberikan pembinaan dan pengawasan agar pelajar dapat lebih disiplin.

Dalam penerapan jam malam pekajar, ini Pemprov Jawa Barat telah bekerj sama dengan dengan TNI dan Polri.

Tujuan jam malam pelajar

Kebijakan jam malam pelajar ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.

Aturan tersebut dibuat dengan tujuan utama meningkatkan kedisiplinan para pelajar, termasuk dalam kepatuhan berlalu lintas.

Selain itu, kebijakan pun bertujuan memperketat pengawasan agar bisa mencegah penyalahgunaan narkoba serta minuman keras di kalangan pelajar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


964 views