
TUBAN, KalderaNews.com – Kisah pilu menimpa seorang siswi berinisial F, yang dulunya dikenal aktif di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah 1 Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. F menjadi korban perundungan dan tekanan psikologis berat setelah beredarnya sebuah video tidak senonoh yang diduga kuat merupakan hasil manipulasi digital, serupa dengan kasus yang sebelumnya viral di Jember.
Ayah F, Farid, akhirnya buka suara kepada awak media setelah menyaksikan secara langsung betapa hancurnya kondisi mental sang putri. Kini, F bahkan menolak untuk melanjutkan pendidikannya. Menurut penuturan Farid, awal mula kejadian tragis ini adalah tersebarnya video tidak senonoh yang mencantumkan wajah putrinya.
Video tersebut diketahui telah menyebar ke setidaknya tiga teman sekolah F. Meskipun belum diketahui pasti siapa pihak pertama yang menyebarkan video tersebut, dampaknya langsung dirasakan oleh F, yang seketika menjadi sasaran ejekan dan perundungan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:
- Viral! Guru di Pedalaman Jambi Berjuang Lewati Jembatan Gantung yang Sudah Rusak Demi Tetap Mengajar
- Sekolah Akhirnya Angkat Bicara Terkait Video Viral Study Tour Al Azhar IIBS Karanganyar ke Eropa
- Miris! Video Tawuran Bocil SD di Depok Viral, Libatkan SD Cilangkap 08 dan SD Cilangkap 05
“Saya awalnya tidak tahu apa-apa. Anak saya tiba-tiba berubah menjadi pendiam dan tidak ceria. Saya pikir hanya karena kelelahan belajar di sekolah. Namun, ternyata dia sedang mengalami tekanan mental yang berat di sekolah,” ungkap Farid dengan nada suara yang sarat akan kesedihan.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa setelah tiga teman sekolah F mengetahui dan menyebarkan kabar mengenai video tersebut, para guru di sekolah pun turut mengetahuinya. Namun, alih-alih memberikan perlindungan atau pendampingan psikologis yang seharusnya diberikan kepada seorang korban, dua orang guru justru memanggil dan ‘menyidang’ F pada minggu pertama setelah libur Lebaran tahun 2025. Dalam ‘sidang’ internal tersebut, F mendapatkan tekanan melalui pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan, bahkan sempat diancam akan dibawa ke ranah hukum dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Anak saya pulang dari sekolah dalam kondisi menangis histeris. Dia tidak mampu mengucapkan sepatah kata pun. Setelah saya tenangkan, dia hanya bisa mengatakan, ‘Aku ditakut-takuti akan ditangkap polisi’. Bayangkan saja, seorang anak yang masih belasan tahun mendapatkan tekanan yang sedemikian berat,” ujar Farid dengan nada geram.
Pasca insiden ‘sidang’ tersebut, kondisi F semakin memburuk. Ia mengurung diri di dalam rumah selama empat hari penuh, menolak untuk berbicara, tidak mau makan, dan menunjukkan gejala-gejala depresi yang serius. Sebelumnya, F telah menahan diri selama hampir dua bulan lamanya dari perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya.
Namun, ketika ia dihadapkan pada ‘sidang’ oleh guru-gurunya—sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik—F tidak lagi mampu menanggung beban mental yang dialaminya. Sejak saat itu, F menolak untuk kembali bersekolah.
Ironisnya, beberapa hari kemudian Farid menerima undangan tidak resmi dari pihak sekolah. Ia diajak bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang guru menyampaikan hasil rapat dewan guru yang menyatakan bahwa F telah dikeluarkan dari sekolah.
Farid mengaku sangat kecewa dan tidak dapat menerima keputusan sepihak tersebut, terutama karena selama proses ‘penyidikan’ internal, dirinya sebagai orang tua tidak pernah diberitahu atau diajak berkoordinasi. Menurutnya, putrinya adalah korban dalam kasus ini, bukan pelaku.
“Kalaupun memang ada video itu, seharusnya kan ditelusuri terlebih dahulu asal-usulnya. Anak saya ini adalah korban. Bukan dia yang membuat atau menyebarkannya. Seharusnya penanganannya dilakukan dengan empati dan profesionalisme, bukan justru dihakimi layaknya seorang pelaku kriminal,” ucap Farid dengan nada suara yang berusaha ia tahan agar tidak meluap.
Farid juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, putrinya F masih mengalami trauma yang mendalam. Ia seringkali menangis secara tiba-tiba, mengalami kesulitan tidur, dan cenderung menghindari percakapan dengan siapapun, termasuk anggota keluarganya sendiri.
“Saya sebagai orang tua merasa gagal. Saya bingung harus berbuat apa. Saya sangat ingin anak saya kembali ceria, kembali memiliki kepercayaan diri, dan bisa bersekolah lagi. Namun, bagaimana mungkin memulihkan kondisi anak saya jika sekolah yang seharusnya mendidik justru membuatnya merasa terhina dan ditinggalkan?” ujarnya dengan nada lirih.
Kasus yang menimpa F ini menambah panjang daftar permasalahan perundungan dan minimnya pendampingan psikologis di lingkungan pendidikan. Banyak pihak kini mempertanyakan mekanisme penanganan kasus-kasus sensitif serupa di sekolah-sekolah, serta mempertanyakan apakah para guru telah dibekali dengan pelatihan yang memadai untuk menangani anak-anak yang menjadi korban trauma.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak MTS Muhammadiyah 1 Karangagung Palang terkait keputusan pemecatan terhadap F sebagai siswi maupun proses ‘persidangan’ internal yang dilakukan tanpa melibatkan orang tua.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply