Hari Ini! Begini Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025 dan Tata Cara Daftar Ulangnya!

Siswa SMA. (Ist.)
Siswa SMA. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Pengumuman SPMB Jawa Tengah (Jateng) 2025 jenjang SMA/SMK disiarkan hari ini, Sabtu, 21 Juni 2025. Segera daftar ulang ya!

Hasil seleksi SPMB Jateng 2025 disiarkan melalui laman resmi di https://spmb.jatengprov.go.id/.

Sebanyak 230.199 calon murid jenjang SMA dan SMK bakal lolos dalam seleksi ini. Jumlah tersebut tersebar di berbagai sekolah negeri dan swasta.

BACA JUGA:

Cara cek pengumuman SPMB Jateng 2025

Pengumuman SPMB Jateng 2025 jenjang SMA/SMK disiarkan pada 21 Juni 2025 selambatnya pukul 23.59 WIB.

Bila calon murid kesulitan mengakses pengumuman, maka bisa langsung mengunjungi langsung ke sekolah tujuan.

Hasil pengumuman bisa dilihat di laman resmi menggunakan akun pendaftaran yang dimiliki calon murid.

Berikut caranya:

  1. Buka laman https://spmb.jatengprov.go.id/.
  2. Login menggunakan akun pendaftaran.
  3. Pilih jenjang SMA atau SMK.
  4. Pilih jalur yang diikuti
  5. Pilih menu Hasil Seleksi di bagian kiri layar.
  6. Lalu pilih sekolah tujuan.
  7. Cermati daftar nama yang dinyatakan lolos.

Setelah dinyatakan diterima di sekolah tujuan, calon murid wajib melakukan daftar ulang.

Tata cara daftar ulang

Saat daftar ulang, calon murid perlu mengunggah atau melampirkan beberapa dokumen penting.

Proses daftar ulang ini menjadi proses administrasi bahwa calon murid benar diterima di sekolah tujuan.

Jika calon murid yang dinyatakan lolos, tapi tidak melakukan daftar ulang, maka akan dinyatakan gugur.

Dengan demikian, kuota dari calon murid yang gugur akan diisi oleh peserta dengan peringkat tertinggi dan berdasar pada ketentuan yang berlaku.

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang:

  1. Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir.
  2. Kartu keluarga/surat keterangan domisili.
  3. Kartu identitas anak (KIA).
  4. Surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2024/2025.
  5. Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor.
  6. Keterangan hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A.
  7. Syarat tertentu masing-masing jalur.
  8. Pas foto.

Jika kamu mengalami kendala dalam mengakses pengumuman dan proses daftar ulang, bisa langusng menghubungi pihak sekolah tujuan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*