JAKARTA, KalderaNews.com – Program Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (BOS Kinerja) tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menjadi sorotan tajam setelah kritik pedas dari seorang pengguna Instagram bernama Inaliem18 menjadi viral.
Kritik tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS Kinerja yang seharusnya menjadi apresiasi bagi sekolah berprestasi.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, Inaliem18 mengungkapkan bahwa dana BOS Kinerja tidak diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sebagai apresiasi.
BACA JUGA:
- Kepala SMA Negeri 19 Medan Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Rp772 Juta
- Dana BOS Madrasah dan BOP RA Juli 2025 Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairannya
- Buntut Viral Dugaan Pungli Dana BOS, Bupati Subang Murka, Dewan Pendidikan Ngeles “Papatungan”
Sebaliknya, dana tersebut diwajibkan untuk membiayai pelatihan Deep Learning dan Artificial Intelligence (AI) bagi para guru dan kepala sekolah.
“Setiap guru dikenakan biaya Rp2 juta, sedangkan kepala sekolah Rp3 juta. Dananya diambil dari Boskin,” ujar Inaliem. Ia mempertanyakan logika di balik kebijakan ini, “Alih-alih menjadi reward bagi sekolah berprestasi, dana itu habis untuk membayar mentor atau pelatih Deep Learning yang ditunjuk, bahkan kembali ke instansi pemberi Boskin.”
Aturan Larangan Berbagi Materi Dipertanyakan
Selain masalah biaya, Inaliem18 juga menyoroti aturan yang melarang peserta pelatihan untuk membagikan materi kepada guru lain yang tidak ikut serta. Menurutnya, aturan ini sangat merugikan, terutama bagi guru-guru di daerah pelosok yang sulit mendapatkan akses pelatihan.
“Materi seharusnya bisa disebarkan, apalagi untuk guru di daerah pelosok. Jadi ada apa di balik semua ini, baik terkait dana maupun materi pelatihan?” desaknya.
Kritik ini memicu perdebatan publik karena dianggap bertolak belakang dengan tujuan awal BOS Kinerja sebagai hadiah bagi sekolah yang menunjukkan prestasi.
Banyak pihak kini mendesak Kemendikdasmen untuk segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan ini agar dana bantuan benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan pendidikan dan prestasi guru maupun siswa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply