Geger RDN Dibobol, BEI, KPEI dan KSEI Kompak Desak AB dan Bank RDN Penuhi Persyaratan Keamanan RDN

Surat edaran (EduFulus/GWK)
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus  – Otoritas pasar modal Indonesia, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama terbaru untuk memperketat keamanan Rekening Dana Nasabah (RDN).

SIMAK JUGA: Ini Sekuritas Apa ya Kira-kira? Ratusan Juta Dana Investor di Sekuritas Ternama Tiba-Tiba Lenyap Hampir 90%

Surat edaran ini, yang berlaku efektif sejak 16 September 2025, merupakan respons terhadap maraknya kasus pembobolan RDN yang meresahkan investor.

Poin Utama Surat Edaran

Inti dari surat edaran ini adalah kewajiban bagi Anggota Bursa (AB) dan Bank RDN untuk memenuhi sejumlah persyaratan keamanan. Beberapa poin krusial yang diatur antara lain:

Penghentian Koneksi Host-to-Host (API)

Penggunaan koneksi host-to-host atau API antara sistem Anggota Bursa dan Bank RDN harus dihentikan setiap hari, kecuali jika memenuhi standar keamanan yang ditetapkan dalam surat edaran.

Pembatasan Penarikan Dana

Penarikan dana dari RDN kini hanya bisa dilakukan ke rekening bank yang sudah terdaftar (whitelist) atau ke rekening nasabah yang sama. Bank RDN juga diwajibkan untuk memvalidasi setiap pemindahbukuan dan mengembangkan fitur whitelist serta validasi dalam waktu paling lama tiga bulan sejak surat edaran ini berlaku.

Penerapan Fraud Management System

Bank RDN wajib menerapkan sistem pengawasan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan (Fraud Management System). Sistem ini harus dapat mengenali anomali, seperti penarikan dana berulang dalam jumlah yang sama dalam waktu singkat.

Pencabutan Surat Edaran Sebelumnya

Surat Edaran Bersama ini mencabut surat edaran sebelumnya dengan nomor SE-00004/BEI/08-2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dana nasabah di pasar modal dapat ditingkatkan secara signifikan, meminimalisir risiko pembobolan, dan mengembalikan kepercayaan investor terhadap ekosistem investasi di Indonesia.

Seperti apa isi lengkap surat tersebut? Berikut link surat lengkapnya: Surat Edaran Otoritas Pasar Modal.

SIMAK JUGA: Ini Sekuritas Apa ya Kira-kira? Ratusan Juta Dana Investor di Sekuritas Ternama Tiba-Tiba Lenyap Hampir 90%

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*