
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kepastian penting terkait Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Dalam skema Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, dipastikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak akan digunakan sebagai syarat utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BACA JUGA:
- Nilai TKA Khusus SNBP, UTBK untuk SNBT, Gimana Nasib Gap Year?
- Terlengkap! Jadwal SNPMB 2026, dari Buat Akun sampai Pengumuman SNBT
- Gagal SNBT 2025? Ini 6 Kampus BUMN yang Bisa Jadi Alternatif, Tawarkan Beasiswa dan Punya Prospek Karier Menjanjikan!
Keputusan ini sekaligus meredakan kekhawatiran siswa kelas 12 yang mulai mempersiapkan diri untuk seleksi perguruan tinggi. SNBT 2026 akan tetap fokus pada Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi seperti yang sudah berjalan sebelumnya.
Peran TKA Bergeser: Bukan untuk SNBT, Tapi Wajib di SNBP
Meskipun TKA tidak menjadi penentu kelulusan di SNBT, Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA memiliki peran yang sangat krusial, namun pada jalur seleksi yang berbeda, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai alat validator nilai rapor.
“TKA hadir sebagai validator. Nah, validator ini menjadi penting,” ujar perwakilan Kemendikdasmen.
Fungsi TKA di SNBP
Validasi Nilai Rapor: Hasil TKA akan digunakan untuk memverifikasi kesesuaian antara nilai rapor yang diberikan guru di sekolah dengan kemampuan akademik siswa sesungguhnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas data rapor.
Syarat Wajib SNBP: Koordinator SNBP-SNPMB sebelumnya telah menekankan bahwa seluruh siswa eligible yang berniat mendaftar melalui jalur prestasi (SNBP) diwajibkan memiliki nilai TKA. Tanpa nilai TKA, data rapor siswa dinilai kurang lengkap untuk proses seleksi prestasi.
Pesan untuk Calon Peserta PTN 2026
Dengan adanya penegasan ini, siswa yang mengincar PTN lewat jalur SNBT (berdasarkan tes) dapat fokus mempersiapkan diri pada materi UTBK (Tes Potensi Skolastik dan Literasi) tanpa memusingkan nilai TKA.
Sebaliknya, bagi siswa yang menargetkan jalur prestasi (SNBP), mendaftar dan memiliki nilai TKA menjadi syarat mutlak agar data rapor mereka dapat tervalidasi dengan baik oleh panitia SNPMB.
Pihak Kemendikdasmen juga berharap nilai TKA dapat memiliki manfaat lebih luas di masa depan, termasuk diusulkan untuk digunakan sebagai bagian dari seleksi masuk lembaga pendidikan lain seperti Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol), menunjukkan bahwa TKA bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah asesmen kemampuan akademik yang serbaguna.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply