JAKARTA, KalderaNews.com – Rupanya, insentif Rp100 ribu untuk guru penanggung jawab MBG masih wacana. Mendikdasmen Abdul Mu’ti tegaskan untuk tunggu Perpres.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan pemberian insentif tersebut saat ini masih berstatus “wacana” dan belum memiliki keputusan final.
Kebijakan insentif sebesar Rp100.000 bagi guru yang bertugas mengurus distribusi dan pengecekan MBG masih harus menanti payung hukum, yakni Peraturan Presiden (Perpres).
BACA JUGA:
- Menanti Presiden Prabowo Teken Perpres MBG, Akankah Jadi Anti-Keracunan?
- Ternyata, Inilah Penyebab Keracunan MBG, 8 Bakteri, 2 Virus, dan 2 Zat Kimia Ditemukan
- P2G: Guru Ikut Urus MBG, Makin Perberat Beban dan Pangkas Jam Pelajaran!
Mendikdasmen: semua menunggu Perpres
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, seluruh proses implementasi insentif tersebut tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya dasar hukum yang sah.
“Tunggu sampai Perpresnya keluar, baru nanti kita sampaikan setelah Perpresnya keluar,” kata Mu’ti.
Ia pun menambahkan bahwa hingga detik ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum melakukan pembahasan lanjutan mengenai skema insentif tersebut.
“Belum ada pembahasan, masih wacana, belum ada keputusannya,” tegas Mu’ti.
Pernyataan ini sekaligus merespons diskursus publik setelah Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq sempat mengumumkan rencana pemberian insentif.
Sebelumnya, Fajar Riza Ul Haq menyebutkan bahwa skema insentif dibuat untuk membantu guru, terutama guru honorer, yang harus mengambil peran sebagai penanggung jawab (PIC) program MBG di sekolah.
“Ke depannya akan kami buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif Rp 100.000 per hari,” ungkap Fajar pada Senin lalu, 29 September 2025.
Guru PIC, lanjut Fajar, akan ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan dirotasi setiap hari. Skema rotasi ini diharapkan bisa meringankan beban dan memberikan pemerataan manfaat finansial bagi guru-guru di sekolah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply