Gegara Dituduh Tidur, Siswa SMK Palembang Babak Belur Dipukul Guru Olahraga

Ilustrasi: Pemukulan. (Ist.)
Ilustrasi: Pemukulan. (Ist.)
Sharing for Empowerment

PALEMBANG, KalderaNews.com- Seorang siswa SMK di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MH (12), mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Mirisnya, ia diduga dianiaya oleh guru olahraga di sekolahnya sendiri.  Peristiwa tersebut terjadi lantaran MH dituduh tertidur saat pelajaran berlangsung.

Menurut keterangan Maya Kasnaria (49), ibu korban, insiden itu terjadi di SMK PGRI 11 Palembang, yang berlokasi di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:

Kronologi Siswa Diduga Dipukul Guru Olahraga

“Kejadian (penganiayaan) itu di sekolah anak saya, yang menganiaya itu katanya guru olahraganya. Iya di sana (SMK PGRI 11 Palembang),” ujar Maya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Maya menjelaskan, berdasarkan cerita anaknya, kejadian itu bermula dari kesalahpahaman. Guru tersebut diduga menuduh MH tertidur di kelas, padahal sang siswa tidak melakukannya.

“Dia dianiaya disebabkan kesalahpahaman, guru itu mengira anak saya tidur saat jam pelajaran, padahal tidak seperti itu,” lanjutnya.

Akibat tindakan tersebut, MH mengalami rasa sakit pada bagian dada dan pinggang kanan.

“Karena penganiayaan itu anak saya mengalami sakit di dadanya dan di pinggang kanannya juga,” kata Maya.

Keesokan harinya, Maya mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa itu. Namun, ia mengaku tidak mendapat tanggapan baik.

“Tapi saat saya datang ke sana saya malah diperlakukan tidak baik, tidak ada itikad baik dari pihak sekolah saat saya minta penjelasan terkait penganiayaan terhadap anak saya, pihak sekolah juga tidak ada klarifikasi minta maaf,” tuturnya.

Karena sikap pihak sekolah yang dianggap tidak kooperatif, Maya akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (21/10).

“Karena respon pihak sekolah seperti itu jadi pulang dari sekolah itu saya langsung laporkan ke Polrestabes, agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/3245/X/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, dan ditandatangani oleh Ipda Hendra Yuswoyo selaku Kepala SPKT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya benar, untuk laporannya sudah diterima. Saat ini masih pendalaman,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*