
JAKARTA, KalderaNews.com – Polisi ungkap pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku merakit bom sendiri dan masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim penyidik akan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa hingga saat ini identitas terduga pelaku, yang diketahui juga menjadi korban luka dalam insiden tersebut, tidak disebutkan ke publik.
BACA JUGA:
- Waduh! Densus 88 Temukan 7 Peledak Dibawa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
- Terungkap! Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terekam CCTV, Dibonceng Ayah Sebelum Beraksi
- Motif Balas Dendam? Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Korban Bullying!
Polisi jaga privasi terduga pelaku
“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Kombes Budi Hermanto, Selasa, 11 November 2025.
Polisi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut mengedepankan undang-undang tersebut.
Hal ini termasuk dalam menjaga privasi, di mana penulisan nama asli, alamat, hingga keluarga terduga pelaku harus dihindari.
“Makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud. Hanya dengan inisial, termasuk menjaga privacy, artinya alamat juga keluarga, karena tidak ada kaitan dengan peristiwa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Pelaku rakit 7 peledak
Sementara itu, dari hasil penyelidikan mendalam oleh Densus 88 Antiteror, diketahui bahwa terduga pelaku telah menyiapkan tujuh peledak dalam kasus ini. Tiga di antaranya dilaporkan belum sempat digunakan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa peledak tersebut dirakit sendiri oleh terduga pelaku.
“Dirakit sendiri ya dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” jelas Mayndra.
Beberapa bom yang dirakit oleh terduga pelaku diledakkan dengan sistem remote.
Meskipun ada metode peledakan lain yang digunakan, detailnya tidak dijelaskan secara rinci oleh Densus 88.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply