Ikut Nimbrung Komentari Ledakan SMAN 72, Wapres Gibran: Sekolah Harus Jadi Zona Aman Bebas Kekerasan

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menyambangi SD Inpres Kaniti di Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (07/05/2025).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyambangi SD Inpres Kaniti di Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (07/05/2025) (KalderaNews/Wapresri)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ikut nimbrung menyoroti insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada pekan lalu.

Gibran menekankan pentingnya sekolah sebagai lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan dan aksi yang membahayakan.

Pernyataan Gibran ini disampaikan setelah insiden ledakan yang diketahui disebabkan oleh tindakan salah satu siswa yang terinspirasi dari konten kekerasan di dunia maya, dan kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

BACA JUGA:

Gibran menegaskan bahwa insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ia menyerukan kepada seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah benar-benar berfungsi sebagai tempat yang aman dan kondusif bagi siswa.

“Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman, tempat yang nyaman, bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Gibran di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Ia menekankan bahwa tugas sekolah tidak hanya sebatas memberikan materi pelajaran, tetapi juga menciptakan atmosfer di mana siswa merasa terlindungi dan terhindar dari potensi bahaya, baik fisik maupun psikologis.

Pentingnya Pengawasan Konten Digital

Mengingat pelaku ledakan diketahui meniru konten kekerasan dari dunia maya, isu ini juga secara tidak langsung menyoroti urgensi pengawasan digital terhadap anak-anak dan remaja.

Gibran tidak hanya fokus pada tindakan di sekolah, tetapi juga pada akar masalah yang seringkali berasal dari luar lingkungan pendidikan.

Kasus ledakan di SMAN 72 ini kini berada dalam penanganan kepolisian dengan mengedepankan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan berfokus pada pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku.

Komentar Gibran ini memperkuat seruan nasional agar lingkungan pendidikan menjadi prioritas utama dalam menciptakan generasi yang sehat, aman, dan berkarakter.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*