OJK Tidak Main-main Proses Izin 2 Bursa Kripto Baru, Persaingan Sehat Jadi Katalis Positif

Bursa Kripto CFX
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Industri aset kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan eksplosif sepanjang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto secara akumulatif telah mencapai Rp 409,56 triliun per Oktober 2025, didorong oleh basis investor yang kini melampaui 18,61 juta konsumen terdaftar.

Pertumbuhan masif ini, yang didominasi oleh generasi muda, mendorong OJK untuk bertindak proaktif dalam memperkuat struktur regulasi dan pasar demi menjamin inovasi dan perlindungan konsumen berjalan beriringan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa momentum pertumbuhan ini telah memicu lonjakan permohonan izin dari berbagai lembaga.

SIMAK JUGA: Apa Itu Bursa Kripto? Kuy, Mengenal Pasar Digital Tempat Jual-Beli Bitcoin dan Koin Lain

“Saat ini ada dua permohonan perizinan untuk menjadi lembaga bursa kripto, kliring, dan tempat penyimpanan (kustodian) yang sedang dalam proses di OJK,” ujar Hasan beberapa Waktu yang lalu.

Langkah OJK memproses dua bursa kripto baru ini akan menjadikan ekosistem aset digital nasional semakin kompetitif. Hingga Oktober 2025, Indonesia telah memiliki satu bursa resmi (CFX), satu lembaga kliring, dua kustodian, dan 25 Pedagang Aset Kripto Digital (PAKD) yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

Persaingan Sehat Kunci Masa Depan Industri

Menanggapi kabar ini, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyambut baik potensi hadirnya bursa-bursa baru. Ia menilai persaingan yang sehat adalah katalis positif bagi industri.

“Persaingan antar bursa adalah hal yang positif selama dijalankan secara sehat dan diawasi dengan baik. Dengan adanya lebih dari satu bursa, pengguna akan mendapatkan layanan yang lebih efisien, aman, dan inovatif,” kata Calvin.

Ia menambahkan, pertumbuhan investor dan volume transaksi yang tinggi mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap aset digital sebagai instrumen investasi masa depan.

Calvin bahkan memproyeksikan 2026 akan menjadi tahun dimana Indonesia benar-benar mendefinisikan masa depan industri kripto global.

Dengan dukungan regulasi yang proaktif, Indonesia dipandang sebagai pasar strategis bagi proyek-proyek global yang ingin mengembangkan teknologi Web3 di Asia Tenggara, dengan fokus utama pada pembangunan kepercayaan jangka panjang.

SIMAK JUGA: CFX Cabut Keanggotaan PT Bursa Kripto Indonesia (BKI) Usai Izin OJK Ditolak

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*