
JAKARTA, KalderaNews.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan jadwal lengkap seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2026.
Jalur utama yang wajib dicermati adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai dasar seleksi.
Secara umum, daya tampung SNBT 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, namun tetap mematok kuota minimal yang ketat bagi calon peserta.
BACA JUGA:
- Catat! Link Baru dan Jadwal SNPMB 2026: Pendaftaran SNBP-SNBT Dimulai Lebih Awal!
- Resmi! Masuk PTN 2026 Lewat SNBT Tak Gunakan Nilai TKA
- Terlengkap! Jadwal SNPMB 2026, dari Buat Akun sampai Pengumuman SNBT
Untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN SATKER), minimal 40 persen dari total kuota penerimaan dialokasikan untuk jalur SNBT.
Sementara itu, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menyediakan kuota minimal 30 persen bagi peserta SNBT.
Angka kuota minimal yang signifikan ini menegaskan bahwa UTBK SNBT tetap menjadi jalur dengan alokasi kursi terbanyak untuk masuk PTN.
Berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang menggunakan nilai rapor, jalur SNBT murni menggunakan hasil UTBK.
Ujian ini dirancang untuk menguji potensi kognitif, penalaran Matematika, dan literasi siswa dalam bahasa Indonesia serta bahasa Inggris.
Berikut adalah rincian jadwal tahapan penting pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang perlu dicatat calon mahasiswa:
Jadwal Pendaftaran UTBK SNBT 2026
Registrasi akun siswa: 12 Januari – 7 April 2026
Pendaftaran UTBK SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
Persyaratan UTBK SNBT 2026
Peserta wajib memiliki akun SNPMB siswa dan melakukan registrasi di portal.snpmb.id paling lambat 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat kelas terakhir tahun 2026, atau peserta Paket C tahun 2026, dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
- Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas terakhir dengan pas foto berwarna terbaru, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024 dan 2025, serta lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025, berusia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
- Lulusan dari sekolah luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan.
- Peserta yang memilih program studi bidang seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio, meliputi olahraga, seni rupa/desain/kriya, seni tari, seni musik, seni karawitan, etnomusikologi, teater, fotografi, film televisi, seni pedalangan, dan sendratasik.
- Memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menunjang kelancaran studi.
- Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
- Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply