Kontroversi! Mahasiswa UTA 45 Diskors Gara-gara Bahas “Soeharto Bukan Pahlawan!”

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta beri sanksi skorsing kepada mahasiswa gegara tolak gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.

Mahasiswa tersebut adalah Damar Setyaji Pamungkas, yang juga Ketua Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Jakarta Raya.

Sanksi ini diberikan lantaran Damar berencana menggelar diskusi kritis mengenai penolakan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto.

BACA JUGA:

Keputusan skors ini sontak menuai kecaman karena dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan berpikir kritis di lingkungan kampus.

Diskusi dituduh politik praktis

Damar, mahasiswa Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial (FEBIS) Program Studi Manajemen, dijatuhi sanksi hingga akhir semester 2025/2026.

Diskusi yang memicu sanksi tersebut bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto” dan direncanakan pada 10 November 2025.

Sanksi skorsing ini tertuang dalam surat keputusan Dekan FEBIS, Bobby Reza.

Pihak kampus menuduh Damar melakukan kegiatan politik praktis dan memobilisasi massa tanpa menuruti arahan pimpinan program studi dan fakultas.

Akibatnya, Damar dilarang mengikuti kegiatan kuliah, organisasi, dan seluruh aktivitas kampus.

Pelanggaran HAM dan kebebasan akademik?

Ketua Umum LMID, Tegar Afriansyah, menilai tindakan rektorat UTA 45 adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.

“Sosok (Soeharto) yang dalam catatan sejarah bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, dan pembungkaman politik,” tegas Tegar, menjelaskan latar belakang diskusi tersebut sebagai refleksi sejarah.

Tegar mengungkapkan bahwa pihak kampus telah berupaya menggagalkan acara sejak awal, bahkan memanggil Damar tanpa surat resmi dan menegaskan bahwa diskusi tersebut tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai “politik praktis”.

Menurut Damar, melalui Tegar, pembahasan sejarah politik Soeharto adalah tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa, yang dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang Pendidikan Tinggi.

Pihak keamanan kampus bahkan sampai menggembok lokasi diskusi dan memasang spanduk ancaman sanksi skorsing/DO bagi yang terlibat.

Kampus bela diri, sanksi sesuai prosedur

Sementara Dekan FEBIS, Bobby Reza membenarkan sanksi skorsing tersebut.

Ia mengklaim keputusan itu telah melalui rapat pimpinan dan didasari oleh adanya pelanggaran tata tertib.

“Kami sudah rapatkan dengan pimpinan. Ada kesepakatan adanya pelanggaran,” ujar Bobby.

Bobby Reza menegaskan bahwa kampus tidak melarang mimbar akademik, namun kegiatan di luar akademik yang bersifat politik atau sosial wajib mendapatkan izin tiga hari sebelumnya agar bisa dikaji.

Diskusi Soeharto ini, menurutnya, dilakukan tanpa izin dan diduga kuat bermuatan politik praktis, yang dilarang oleh aturan kampus maupun Kementerian Pendidikan Tinggi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*