Kasus Orang Tua yang Labrak Pelaku Perundungan di Lampung Berakhir Damai, Kasus Ditutup Secara Kekeluargaan

Viral ibu di Lampung Timur datangi rumah siswi yang diduga membully (KalderaNews/Tiktok @Sera)
Sharing for Empowerment

TANGGAMUS, KalderaNews.com – Kasus dugaan bullying yang melibatkan dua siswi di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung mencuat setelah rekaman video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.

Diketahui orang tua korban tidak terima dan menemui terduga pelaku. Video itu pun akhirnya viral di media sosial.

Menanggapi viralnya kejadian itu, Polsek Pugung bersama Polres Tanggamus segera melakukan penelusuran dengan mendatangi sekolah untuk memastikan kebenaran informasi.

BACA JUGA:

Kapolsek Pugung, Ipda Agus Tri Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2025) di lingkungan MTs.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan siswi kelas VIII yang tinggal bersama kakeknya karena ibunya berada di Pulau Jawa.

Sementara siswi yang diduga melakukan tindakan perundungan merupakan pelajar kelas IX. Terkait bentuk bullying, Kapolsek menyampaikan,

“Keterangan salah satu guru, bullying terjadi berupa ucapan atau kata-kata, bukan kekerasan fisik,” Rabu (19/11/2025).

Kronologi Kasus Perundungan yang Viral

Sebelum kasus ini ditangani polisi, peristiwa sebenarnya telah bermula pada Kamis, 13 November 2025, saat DV mengirim pesan suara bernada marah kepada SV.

Pesan tersebut kemudian diteruskan SV kepada ibunya, Evi Erlina, yang sedang berada di Pulau Jawa. Tidak terima dengan ancaman yang diterima anaknya, Evi memutuskan pulang dan pada Sabtu, 15 November 2025, ia mendatangi rumah nenek DV. Pertemuan itu berujung keributan dan direkam oleh warga hingga akhirnya viral di media sosial.

Pihak MTs Al-Khairiyah sempat memanggil para siswi yang terlibat untuk melakukan klarifikasi dan mencoba menyelesaikan persoalan secara internal. Namun, karena situasi semakin memanas, kasus kemudian dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Setelah video viral, Polsek Pugung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus untuk menangani laporan tersebut.

Kedua Keluarga Sepakat Berdamai

Mediasi lanjutan digelar pada Rabu, 19 November 2025, pukul 10.00 WIB di Mapolsek Pugung, dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, pihak sekolah, Unit PPA, serta UPT PPA. Ibunda korban, Evi Erlina, yang berada di Jakarta, mengikuti proses mediasi melalui sambungan WhatsApp.

Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kapolsek Pugung menegaskan,

“Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung.”

Ia juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi segala bentuk perundungan serta mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.

Apresiasi datang dari Kakon Taman Sari, Sahri, yang menilai Polsek Pugung bertindak cepat sehingga kegaduhan dapat diredam.

Sementara itu, Eka selaku Kasubag TU UPT PPA Tanggamus menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi para siswi, baik korban maupun pelaku, termasuk melalui asesmen lanjutan dan konseling.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan edukasi anti-kekerasan dan anti-bullying di sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*