JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen sedang mengusulkan perubahan nama mata pelajaran (mapel) Bahasa Indonesia di sekolah. Mau diganti apa?
Mapel yang selama ini kita kenal berpotensi berganti nama menjadi “Bahasa dan Sastra Indonesia”.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menerangkan, usulan ini didorong satu tujuan utama, yakni memastikan bahwa sastra Indonesia tetap diajarkan secara wajib kepada siswa.
BACA JUGA:
- Viral! Guru di Malaysia Kesal di Kelas Karena Siswanya Lebih Dominan Menggunakan Bahasa Indonesia
- 90+ Kata Indah Bahasa Indonesia yang Tidak Umum dan Jarang Orang Ketahui, Cek Yuk!
- 10 Kampus di Luar Negeri yang Ternyata Membuka Jurusan Bahasa Indonesia, Kamu Berminat?
“Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” ujar Mu’ti.
Upaya selamatkan sastra
Menteri Mu’ti berharap, perubahan nama ini akan secara eksplisit menjamin bahwa komponen sastra tidak akan terpinggirkan dalam kurikulum.
Meskipun masih dalam tahap usulan internal, ia tidak menutup kemungkinan perubahan ini akan diresmikan melalui Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Wacana perubahan kurikulum ini muncul di tengah sejumlah kebijakan lain terkait mata pelajaran bahasa di Indonesia.
Bahasa Inggris wajib mulai kelas 3 SD
Di samping Bahasa Indonesia, Kemendikdasmen juga mempertegas rencana wajibnya mata pelajaran Bahasa Inggris.
Mapel Bahasa Inggris akan mulai diajarkan sebagai pelajaran wajib sejak kelas 3 SD (Sekolah Dasar) pada tahun pelajaran 2027/2028.
Sebagai persiapan, pelatihan bagi guru Bahasa Inggris dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply