
TOMOHON, KalderaNews.com – Fakta baru terungkap! EMM, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan tewas tergantung di kamar kos pernah dibawa ke kuburan oleh pelaku.
Selain itu, kesaksian rekan korban yang menyebut adanya dugaan intimidasi serta pelecehan seksual oleh dosen berinisial DM sebelum korban tewas.
Penyidik Polda Sulawesi Utara pun telah memeriksa empat saksi kunci pada Rabu, 7 Januari 2026.
Saksi terdiri dari orangtua korban dan dua rekan dekatnya. Keterangan para saksi ini menjadi titik terang baru dalam mengusut motif di balik tragedi tersebut.
BACA JUGA:
- Akhirnya, Dosen Unima Resmi Dinonaktifkan Usai Mahasiswi Korban Pelecehan Tewas Tergantung!
- Begini Isi Lengkap Surat Mahasiswi Unima, Tulis Kronologi Pelecehan Seksual oleh Dosen!
- Tragis! Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) Tewas Gantung Diri, Benarkah Korban Pelecehan Dosen?
Jejak luka dan tangis di kos
Sementara, kuasa hukum keluarga, Niczem Alfa Wengen menyatakan, fakta mengejutkan yang terjadi sehari sebelum jenazah EMM ditemukan.
Pada 29 Desember 2025 petang, seorang saksi melihat EMM pulang ke kos dalam kondisi menangis histeris dengan luka di bagian kaki.
Kepada temannya, EMM mengaku baru saja mengalami kejadian trauma, lantaran dibawa oleh dosen DM ke sebuah area pekuburan.
Di lokasi sepi itulah, DM diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Korban mengaku oknum dosen tersebut ingin melakukan perlakuan tidak baik saat membawanya ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem.
Ayah korban duga ada yang mengganjal
Ayah korban, Antonius Mangolo merasa ada ketidakwajaran dalam kematian putrinya.
Bahkan, ia meyakini bahwa EMM mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa pada 30 Desember 2025.
Maka, keluarga mendesak kepolisian untuk tidak hanya terpaku pada dugaan bunuh diri, tetapi juga mengusut tuntas keterkaitan tekanan psikis dan fisik yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
Dosen pelaku sudah dinonaktifkan
Kasus ini kian pelik dengan munculnya surat wasiat tiga halaman yang ditinggalkan EMM.
Surat tertanggal 16 Desember tersebut ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, dan berisi pengaduan mendalam mengenai pelecehan yang ia alami.
Namun, Aldjon Dapa mengklaim pihaknya tidak pernah menerima fisik surat tersebut secara resmi.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa EMM sempat melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unima pada 19 Desember 2025.
“Kami sudah membuat berita acara dan kronologi kejadian saat korban melapor ke Satgas,” ujar Aldjon.
Sedangkan, dosen terduga pelaku sudah dijatuhi sanksi penonaktifan sebagai pengajar di Unima.
Keputusan tegas ini diambil oleh pihak rektorat berdasarkan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.
*Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila kamu merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan kamu ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply