
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak sembarangan terjun ke dunia aset kripto.
Peringatan ini menyusul maraknya fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) di kalangan anak muda yang berujung pada kerugian investasi yang masif.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pasar kripto memiliki risiko tinggi yang tidak cocok bagi investor awam.
SIMAK JUGA: Ini Alasan Gen Z Lebih “Pede” Main Kripto Ketimbang Tabungan Konvensional
“Investasi di kripto itu harus yang memang sophisticated investor. Jadi, memang tidak untuk pemula,” tegasnya di Kompleks Kemenkeu, Rabu (21/1/2026).
Soroti Kasus Timothy Ronald
Kasus investasi kripto kembali menjadi sorotan panas setelah influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah korban yang merasa tertipu.
OJK mengungkapkan tantangan berat dalam menangani laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC):
- Kasus Lama Mendominasi: Dari total laporan masuk senilai Rp9 triliun, mayoritas merupakan kasus lama di mana dana korban sudah raib dan sulit dilacak.
- Kendala Psikologis Korban: Banyak korban enggan melapor karena merasa malu. “Orang kalau ketipu bukan cuma uangnya hilang, tapi merasa harga dirinya juga hilang,” ujar Friderica.
Meski tantangannya besar, OJK mencatat tren positif dalam kecepatan pelaporan kasus baru. Hingga saat ini, OJK berhasil mengamankan dan mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada seribu nasabah yang menjadi korban penipuan.
Pihak OJK terus menggencarkan literasi keuangan agar masyarakat tidak hanya sekadar ikut-ikutan tren, tetapi juga mampu mengenali modus penipuan sebelum dana mereka amblas.
SIMAK JUGA: OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply