
PALEMBANG, KalderaNews.com – Lagi-lagi, dugaan kasus perundungan pada mahasiswa PPDS kembali mencuat. Kali ini terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.
Kasus tersebut pun telah di dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman.
Aji menuturkan, perundungan terhadap mahasiswa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) telah terjadi beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:
- Viral! Mahasiswa PPDS Unsri Alami Kekerasan Oleh Dokter Konsulen, Kemenkes Buka Suara
- UI Akhirnya Bekukan Status Akademik Dokter PPDS yang Rekam Perempuan Sedang Mandi
- Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Keluarga Pasien, Kampus Beri Sanksi Tegas
“Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu. Itu bukan tindakan (perundungan) verbal atau kekerasan fisik, tetapi berupa pengumpulan iuran tidak resmi untuk berbagai kebutuhan mereka,” katanya.
Aji menyatakan, tim dari Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Sriwijaya dan Rumah Sakit M Hoesin, Palembang.
Disuruh bayarin party dan padel senior!
Dugaan perundungan pada PPDS FK Universitas Sriwijaya mencuat di media sosial setelah sejumlah akun di media sosial mengunggah pesan broadcast Whatsapp mengenai kasus perundungan ini.
Pesan itu setidaknya juga diunggah dalam akun Threads @Radietya Alvarabie dan akun Instagram @Medicstory.id.
Tindak perundungan tersebut seperti meminta yunior untuk membiayai keperluan pribadi dan gaya hidup mewah senior, antara lain membayar uang semesteran senior, clubbing dan party senior, alat olahraga dan sewa lapangan padel, membeli produk perawatan kulit, tiket konser dan tiket pesawat, serta membelikan alat kesehatan senior.
Upaya pencegahan dan aturan sudah ada!
Sementara, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Wisnu Barlianto mengungkapkan, pencegahan perundungan atau bullying pada pendidikan kedokteran merupakan salah satu isu utama yang diperhatikan AIPKI.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan tindak perundungan di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tidak lagi terjadi, mulai dari edukasi hingga penegakan aturan.
“Materi tentang bullying, etik, itu sudah dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dokter dan dokter spesialis sehingga mereka mulai dari awal sudah dipaparkan dengan hal regulasi, kemudian SOP kalau ada bullying bagaimana,” tuturnya.
Selain itu, AIPKI mendorong tiap perguruan tinggi membangun sistem pencegahan perundungan secara mandiri.
Regulasi sudah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan.
Dari regulasi itu, tiap perguruan tinggi diharapkan membuat aturan turunan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply