
PALEMBANG, KalderaNews.com – Kondisi psikologis LF (20), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosennya, hingga kini masih memprihatinkan.
Selain mengalami trauma mendalam, korban dilaporkan merasa sangat ketakutan untuk kembali beraktivitas di lingkungan kampus.
Perwakilan keluarga korban, Connie Pania Putri, mengungkapkan bahwa saat ini LF tengah menjalani pendampingan profesional untuk memulihkan kesehatan mentalnya.
BACA JUGA:
- Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Dosen UMP Dilaporkan ke Polisi
- Terungkap! Inilah 7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Dosen FH UMP yang Bikin Heboh
- Begini Isi Lengkap Surat Mahasiswi Unima, Tulis Kronologi Pelecehan Seksual oleh Dosen!
“Saat ini korban sedang menjadi konseling psikolog untuk menyembuhkan rasa trauma atas kejadian pelecehan yang dialaminya,” ujar Connie.
Keluarga Berharap Ada Sanksi Keras untuk Oknum Dosen
Pihak keluarga sangat berharap pihak universitas segera memberikan sanksi keras kepada oknum dosen tersebut. Keberadaan pelaku yang hingga kini masih bebas beraktivitas menambah rasa cemas bagi korban
“Korban masih enggan untuk pergi ke kampus. Jadi saat ini masih fokus pemulihan psikisnya,” jelas Connie.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga menutup pintu komunikasi maupun permohonan maaf dari pelaku karena ingin fokus sepenuhnya pada kesembuhan LF.
Senada dengan keluarga, kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mendesak aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang dan pihak kampus untuk bergerak cepat menangani perkara ini.
“Kami minta dari pihak Universitas untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen dan untuk kepolisian agar laporan korban segera di proses,” tegas Titis.
Titis menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan medis tambahan melalui psikolog dan psikiater mandiri karena korban kerap menangis histeris jika teringat peristiwa pahit yang menimpanya.
“Korban masih sering nangis dan rasa takut kalau mengingat kejadian tersebut. Jadi kami berharap laporan korban segera diproses dan pihak kampus juga menindak tegas oknum dosen yang merupakan panutan dan seorang advokat juga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply