
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis daftar hitam berisi 38 emiten yang hingga kini masih gagal memenuhi ketentuan minimal saham publik atau free float.
Puluhan perusahaan ini dianggap “bandel” karena tidak mampu menjaga porsi saham yang beredar di masyarakat sebesar 7,5 persen dari total saham beredar.
SIMAK JUGA: Respond Cepat MSCI Jadi Harga Mati Penyelamatan BEI Cegah ke ‘Frontier Market’
Kewajiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan baku yang tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor 1-A. Berdasarkan ketentuan V.1.1 dan V.1.2, setiap emiten wajib menyediakan likuiditas yang cukup bagi investor publik guna menjamin perdagangan saham yang sehat dan wajar.
Sanksi Menanti: dari Denda Hingga Suspensi
Bursa tidak main-main dalam menegakkan disiplin pasar. Hingga 29 Januari 2026, ke-38 emiten tersebut telah dijatuhi berbagai sanksi administratif, mulai dari:
- Peringatan Tertulis: Teguran keras bagi manajemen untuk segera melakukan aksi korporasi.
- Denda Finansial: Kewajiban membayar denda sebesar Rp50 juta.
Suspensi Saham: Penghentian sementara perdagangan saham di seluruh pasar jika pelanggaran terus berlanjut.
Ancaman “Force Delisting” dan Rencana OJK
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Situasi bagi para emiten bandel ini diprediksi akan semakin sulit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rencana besar untuk menaikkan standar free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan likuiditas pasar dan menekan praktik “saham gorengan”.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebijakan keluar (exit policy) yang sangat tegas bagi perusahaan yang membandel.
“Exit policy itu adalah delisting (penghapusan pencatatan). Perusahaan harus melakukan buyback saham milik publik dan memenuhi kewajiban lainnya sebelum dipaksa keluar dari bursa,” ujar Inarno di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Daftar Emiten dalam Pantauan
Hingga akhir Januari 2026, status 38 emiten ini berada dalam pengawasan ketat. Ketidakmampuan mereka memenuhi aturan free float sering kali dianggap sebagai sinyal rendahnya minat publik atau kurangnya komitmen pemegang saham pengendali dalam melepas kepemilikannya ke pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya juga sempat menyinggung bahwa peningkatan free float akan menjadi magnet bagi investasi asing dan memperkuat kedalaman pasar modal Indonesia.
- ALMI PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- COWL PT Cowell Development Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- FASW PT Fajar Surya Wisesa Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- GAMA PT Aksara Global Development Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- HKMU PT HK Metals Utama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- KAYU PT Darmi Bersaudara Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- KIAS PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- LCGP PT Eureka Prima Jakarta Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- LMSH PT Lionmesh Prima Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MFMI PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MTRA PT Mitra Pemuda Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- MTSM PT Metro Realty Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MYTX PT Asia Pacific Investama Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- PLAS PT Polaris Investama Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- PLIN PT Plaza Indonesia Realty Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- RIMO PT Rimo International Lestari Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- RSGK PT Kedoya Adyaraya Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SBAT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- SIMA PT Siwani Makmur Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SMCB PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SUGI PT Sugih Energy Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- SUPR PT Solusi Tunas Pratama Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- TECH PT Indosterling Technomedia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- TOYS PT Sunindo Adipersada Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- TRIO PT Trikomsel Oke Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- UNIT PT Nusantara Inti Corpora Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
- WICO PT Wicaksana Overseas International Tbk Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
SIMAK JUGA: Bos OJK-BEI Mundur Berjamaah, Netizen: Saatnya “Bersih-Bersih” Total hingga Khawatir “Senin Berdarah”
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply