Kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald mandek 4 bulan. Kuasa hukum desak Polda Metro Jaya segera panggil paksa terlapor!
The Path To Financial Freedom, EduFulus.com – Kasus dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama influencer ternama, Timothy Ronald dan rekannya Kalimasada, memasuki babak baru.
Kuasa hukum para korban, Jajang S.H., mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih kepastian hukum atas laporan yang dinilai jalan di tempat selama empat bulan terakhir.
SIMAK JUGA: Timothy Ronald Terancam Dipolisikan Massal, Anak Menkeu Sebut Ada Fenomena “Bego-Begoan”
“Perkembangan perkaranya sungguh miris ya. Sudah empat bulan berjalan, namun belum ada perkembangan yang signifikan,” ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026).
Total Kerugian Mencapai Rp400 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun tim kuasa hukum, jumlah korban yang terdampak mencapai 4.000 orang. Total kerugian yang tervalidasi saat ini diperkirakan berada di angka Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, dengan potensi angka riil mencapai triliunan rupiah.
Banyak korban yang sebelumnya tidak berani melapor karena merasa terintimidasi atau skeptis terhadap peluang kemenangan mereka di jalur hukum.
Dugaan Pelanggaran Izin dan Sertifikasi OJK
Jajang menegaskan bahwa Akademi Kripto milik Timothy Ronald diduga kuat beroperasi secara ilegal. Beberapa poin krusial yang disoroti meliputi:
Tanpa Izin Resmi: Kelas Akademi Kripto disebut tidak memiliki izin operasional dan standar mutu pendidikan yang jelas.
Ketiadaan Sertifikasi: Terlapor diduga tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Iming-iming Keuntungan: Korban dijanjikan profit hingga 500% dari modal, namun justru berakhir dengan kerugian besar.
“Dalam dunia keuangan, tidak boleh sembarangan memberikan nasihat investasi tanpa kompetensi yang jelas sesuai ketentuan OJK,” tegas Jajang.
Berawal dari Konten ‘Flexing’ di Media Sosial
Salah satu pelapor bernama Younger menceritakan pengalamannya merugi hingga Rp3 miliar. Ia mengaku tergiur bergabung setelah melihat gaya hidup mewah atau flexing yang kerap dipamerkan Timothy di Instagram.
Younger mengaku telah membayar biaya keanggotaan (membership) hingga Rp50 juta untuk paket lifetime di Akademi Kripto sebelum akhirnya mengalami kerugian investasi yang masif.
Ultimatum Satu Minggu untuk Kepolisian
Meski mengapresiasi koordinasi penyidik dengan instansi seperti OJK, Kominfo, Bappebti, hingga PPATK, pihak korban merasa heran mengapa hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap terlapor.
“Kami minta dengan tegas, dalam satu minggu ke depan harus ada pemanggilan resmi terhadap terlapor. Jika tidak, kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang lebih besar dan terukur,” tutup Jajang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami laporan tersebut melalui tahap penyelidikan dan analisis barang bukti.
SIMAK JUGA: Timothy Ronald Terancam Dipolisikan Massal, Anak Menkeu Sebut Ada Fenomena “Bego-Begoan”
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply