
Diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelas di toilet sekolah, siswa SMP di Semarang mengalami trauma dan tidak sekolah hingga 3 bulan.
SEMARANG, KalderaNews.com– Seorang siswa laki-laki tingkat SMP di Kota Semarang hingga kini masih mengalami trauma setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Dampak dari kejadian tersebut membuat korban hampir tiga bulan tidak bersekolah, sementara kasusnya kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Ibu korban mengungkapkan, anaknya sudah tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar sejak awal April 2026 karena masih mengalami ketakutan akibat peristiwa yang dialaminya.
BACA JUGA:
- Viral! Kerudung Siswi Dipotong oleh Guru, Warganet: Alasannya Apa?
- 77 Ribu Siswa Gagal Masuk Negeri, Skenario Sekolah Swasta Disiapkan
- Viral Video Bullying di Bali, Siswa Ditendang dan Dipukul 6 Temannya
“Kalau berangkat sekolah, anak saya sejak 3 April yang sudah ketahuan itu sudah nggak sekolah. Sementara saya pengin anak saya kembali sekolah karena kan hampir 3 bulan sekolah,” ungkap ibu korban sembari menangis di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kronologi siswa SMP dirundung
Sebelumnya, ibu korban menjelaskan bahwa persoalan bermula dari saling ejek di media sosial antara anaknya dengan seorang kakak kelas sejak 28 Februari 2026.
“Awalnya memang ada saling ejek di media sosial dengan kakak kelasnya, H. Kemudian anak saya membalas membuat cerita yang tidak sebenarnya tentang A bahwa H mengejek dengan ejekan kurang sesuai,” kata ibu korban.
Saat hari pertama masuk sekolah setelah libur, korban diajak melakukan klarifikasi oleh sejumlah siswa. Menurut penuturan ibu korban, proses tersebut berujung pada dugaan penyekapan di toilet sekolah.
“Pada proses klarifikasi itu, anak saya belum mengakui kalau itu cerita yang dikarang. Tibalah anak saya diarahkan ke ruang toilet sekolah. Di toilet itu anak saya berhadapan dengan 2 siswa, 1 siswa menunggu di luar toilet,” ucapnya.
“Toilet itu dikunci dari dalam. Anak saya dipaksa mengakui kalau cerita itu karangan. Di dalam toilet itu anak saya ditampar pipinya, salah satu siswa melakukan kekerasan fisik ke seluruh bagian tubuh anak saya,” lanjutnya.
Korban juga disebut mengalami kekerasan lain, termasuk kepalanya dibenturkan ke lutut salah satu pelaku. Saat hendak keluar dari toilet, korban mengaku kembali dipukul di bagian punggung.
Selain itu, korban diduga mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Alami trauma dengan lingkungan sekolah
Berdasarkan hasil pendampingan psikologis di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban mengalami trauma terhadap lingkungan sekolah, terutama kamar mandi yang diduga menjadi lokasi terjadinya perundungan.
“Konseling di UPTD PPA hasilnya itu dia takut kamar mandi dan sekolah, jadi dia takut sekolah. Memangnya kalau misalnya ngelihat sekolah gitu dia kayak takut gitu. Punya trauma,” ujarnya.
Menurut sang ibu, rasa takut itu juga terlihat setiap kali mereka melintasi sekolah. Selama liburan, korban lebih memilih menghabiskan waktu di rumah dan tidak lagi bermain bersama teman-temannya seperti sebelumnya.
“Kalau misalnya itu lewat (sekolah) gitu, kita kan suka lewat gitu, kan takut. Dia biasanya kan kalau diajak-ajak (bermain oleh temannya), dia mau, ini lebih suka di rumah gitu. Biasanya dia suka main sama teman-temannya. Sekarang udah nggak kayak dulu lagi,” tuturnya.
Perubahan perilaku korban juga semakin terlihat setelah kejadian tersebut. Anak yang sebelumnya dikenal aktif kini lebih sering melamun dan tampak murung.
“Itu kan pecicil-pecicilan anaknya. Setelah kejadian ini dia suka kayak ngelamun gitu, suka kosong-kosong gitu pikirannya,” katanya.
Kasus perundungan sudah masuk tahap penyidikan
Sementara itu, penyelidikan kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, menyatakan penyidik telah memeriksa pelapor dan korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kasus yang kekerasan kemarin kan proses lidik. Nah, sekarang masuk proses penyidikan,” kata Sriniti.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlanjut dengan pemanggilan para saksi.
“Kemarin sudah BAP pelapor, korban, terus ini agendanya panggilan terhadap saksi-saksi. Jadi yang sebelumnya lidik itu klarifikasi, sekarang proses kita panggilan sama BAP,” jelasnya.
Pemeriksaan juga akan melibatkan pelaku yang masih berstatus anak dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Semua saksi-saksi termasuk sekolah, tersangka belum, setelah panggilan saksi-saksi termasuk pelaku anak sebagai saksi kan kita ada proses sesuai mekanisme Undang-Undang SPPA. Dalam minggu ini panggilan, kita mau terbangkan setelah tanda tangan tadi,” bebernya.
Adapun karena lokasi kejadian berada di dalam toilet sekolah yang tidak dilengkapi kamera pengawas, polisi mengandalkan hasil visum sebagai salah satu barang bukti.
“Barang buktinya CCTV dalam toilet tidak ada, sementara hasil visum, (visum) psikologi dari UPTT infonya sudah ada,” terangnya.
“Anak saya diancam jangan cerita ke siapa-siapa. Kalau ditanya harus bilang dirinya yang salah karena memfitnah A. Masih belum puas, B kembali mengajak anak saya ke Stadion TLJ, tetapi anak saya menolak agar tidak dipukuli lagi,” ungkap ibu korban.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply