Sengkarut SPMB Jabar 2026, Website Error, Ada Dugaan Langgar Pergub!

SPMB 2025. (Ist.)
SPMB 2025. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Gaduh SPMB Jabar 2026 kian memanas! Orangtua murid kebingungan akibat sistem PCMB eror dan regulasi yang diduga diabaikan.

BANDUNG, KalderaNews.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 panen kritik.

Alih-alih berjalan mulus, sistem baru bernama Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) justru memicu kebingungan massal.

Masalah diperparah oleh lambatnya proses verifikasi data serta situs web resmi pendaftaran yang berulang kali mengalami gangguan (down), membuat orang tua murid kesulitan memantau nasib anak-anak mereka.

BACA JUGA:

Merespons gejolak ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat mengonfirmasi bahwa mereka mulai dibanjiri sesi konsultasi oleh masyarakat yang merasa dirugikan.

Dosa besar yang banyak dikeluhkan

Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Fitry Agustine, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua persoalan krusial yang saat ini mendominasi laporan konsultasi warga:

  1. Ditemukan klaim sertifikat juara antar-kelas yang dipaksakan masuk dalam kategori tingkat provinsi.
  2. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar diduga sengaja mengabaikan Pergub Nomor 9 Tahun 2024 dan justru menggunakan Kepgub Tahun 2025. Dampaknya, penilaian skor untuk prestasi Pramuka Garuda merosot tajam dan merugikan banyak calon siswa.

“Terkait SPMB memang sedang kisru, tapi belum ada aduan resmi. Kami tetap memantau dan turun ke lapangan langsung ke beberapa sekolah,” tegas Fitry.

Gak belajar dari masa lalu!

Kekacauan teknis pada situs web SPMB/PPDB di Jawa Barat sebenarnya bukan barang baru.

Berdasarkan data evaluasi tahun-tahun sebelumnya, lonjakan trafik pada hari pertama pendaftaran selalu gagal diantisipasi oleh tim IT Disdik Jabar.

Pada tahun 2026 ini, penerapan metode PCMB yang sejatinya ditujukan untuk memetakan zonasi secara lebih adil, justru menjadi bumerang karena kurangnya sosialisasi masif ke tingkat akar rumput.

Akibatnya, operator sekolah di daerah ikut kewalahan menghadapi gelombang protes orang tua.

Jangan takut lapor, Disdik jangan abai!

Ombudsman meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau kendala sistem.

Namun, sesuai prosedur, warga diminta melayangkan keberatan terlebih dahulu ke pihak Disdik Jabar atau Kantor Cabang Dinas (KCD) setempat. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, Ombudsman dipastikan akan langsung mengintervensi.

Fitry juga mengingatkan agar Disdik Jabar memegang teguh prinsip pelayanan publik yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Jangan sampai ada anak yang gagal sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu, hanya karena sistem yang ribet. Pelayanan itu harus cepat, mudah, murah, dan bebas pungli! Tempatkan operator yang kompeten dan paham regulasi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*