
PT Lokta Karya Perbakin beri klarifikasi dan mengklaim terkait temuan 995 airsoft gun di sekolah Jaksel. Simak penjelasan resminya!
JAKARTA, KalderaNews.com – Pihak PT Lokta Karya Perbakin akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait penemuan sekitar 995 unit airsoft gun beserta komponen senjata lainnya di sebuah gedung yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik usai pengurus yayasan melaporkan temuan ratusan senjata tersebut kepada kepolisian, yang kini tengah didalami oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
1. Klaim Senjata Berizin Legal untuk Ekstrakurikuler
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Komisaris Utama perusahaan (IWD), Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa seluruh unit airsoft gun yang tersimpan di lokasi tersebut memiliki izin resmi dan legal.
BACA JUGA:
- Geger Temuan 995 Senjata Api & Narkoba di Sekolah Jaksel
- Misteri dan Teka-Teki Sekolah di Balik Temuan Ratusan Senjata Api di Jaksel Terkuak!
- Terungkap! Ternyata Peneror Bom 10 Sekolah Depok Mahasiswa Jurusan IT, Kampus Mana Nih?
Menurut Alhadid, ratusan unit airsoft gun itu tersimpan di lingkungan sekolah sejak tahun 2020 sebagai fasilitas pendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak yang bekerja sama dengan pihak sekolah.
“Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak sejak tahun 2020,” ujar Alhadid saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kamis (6/8/2026).
2. Penyebab Senjata Mangkrak dan Kondisi Rusak Karatan
Alhadid menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler menembak tersebut sempat aktif berjalan. Namun, operasionalnya terhenti secara mendadak setelah pembina kegiatan ekstrakurikuler meninggal dunia.
Karena tidak ada penerus operasional, ratusan unit airsoft gun tersebut ditinggalkan di dalam ruangan penyimpanan hingga kondisinya rusak dan tidak dapat difungsikan lagi.
- Kondisi Fisik: Berdasarkan pengecekan pasca-penyitaan, seluruh unit airsoft gun sudah berkarat dan mati total.
- Prosedur Keamanan: Pihak pengelola mengklaim telah melepas seluruh magasin dari badan senjata demi menjaga faktor keamanan selama penyimpanan.
3. Dinamika Sengketa Internal Yayasan
Pihak PT Lokta Karya Perbakin menduga munculnya isu ini ke publik erat kaitannya dengan sengketa kepengurusan internal yayasan yang saat ini masih berproses secara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Alhadid menyebutkan bahwa kubunya sudah tidak lagi memegang kontrol fisik atas area sekolah sejak April 2026 setelah dikuasai oleh kelompok pembina yayasan lain.
Ia membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja mengunci atau menyembunyikan akses ke ruangan tempat ditemukannya senjata tersebut.
4. Bantahan Soal Temuan Senpi Illegal, Narkotika, dan CD Porno
Selain airsoft gun, dalam penggeledahan susulan dilaporkan turut ditemukan barang bukti lain seperti senjata api (senpi), alat pembuat peluru, paket diduga narkotika, hingga VCD konten dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Alhadid secara tegas membantah kepemilikan barang-barang nonsenjata angin tersebut:
- Senjata Api (Senpi): Bukan milik PT Lokta Karya Perbakin. Namun, ia mengklaim tahu pemilik aslinya dan menyatakan senpi tersebut memiliki dokumen izin resmi yang telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
- Narkotika & CD Porno: Pihaknya mengaku tidak tahu-menahu mengenai keberadaan barang tersebut dan meminta kepolisian memeriksa pihak yang menguasai fisik lokasi sejak April 2026.
5. Perkembangan Penyelidikan Kepolisian
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait temuan senjata api maupun air gun di yayasan sekolah tersebut.
Laporan Polisi (LP) telah resmi diterbitkan sejak 15 Juli 2026. Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi dari kedua belah pihak, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap seluruh barang bukti yang disita.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply