Oknum Wartawan Intimidasi SD di Sukabumi, KDM Akhirnya Turun Tangan

Dedi Mulyadi, ubernur Jawa Barat saat ini yang menjabat untuk periode 2025–2030
Sharing for Empowerment

Dedi Mulyadi soroti aksi oknum wartawan yang terlibat keributan di SDN Sukaraja 2 Sukabumi. Pemprov Jabar siapkan tim hukum untuk investigasi.

SUKABUMI, KalderaNews.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian terhadap video yang memperlihatkan seorang pria di mana ia mengaku sebagai wartawan dan terlibat keributan di sebuah sekolah dasar (SD).

Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak berteriak di area SDN Sukaraja 2. Aksi itu kemudian mendapat sorotan dari Dedi Mulyadi karena dinilai tidak menunjukkan sikap yang seharusnya dimiliki seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya.

“Saya tidak tahu inti masalahnya apa, tetapi tindakan-tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, 1 September 2026.

BACA JUGA:

Sekolah Harus Jadi Tempat yang Aman untuk Siswa

Dedi mengatakan, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para siswa. Oleh sebab itu, persoalan apa pun yang terjadi semestinya diselesaikan tanpa mengganggu kegiatan belajar maupun membuat anak-anak merasa tidak nyaman.

Menurutnya, penyampaian masalah dengan cara meluapkan emosi di lingkungan sekolah bukanlah tindakan yang tepat, terlebih ketika kejadian tersebut berlangsung di hadapan para peserta didik.

Dedi juga menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di SDN Sukaraja 2 sebenarnya merupakan bagian dari kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kendati demikian, Pemprov Jawa Barat tetap akan mengambil langkah untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan penanganan.

Dedi menyebut pihaknya akan mengirimkan tim hukum ke lokasi guna menggali informasi lebih lanjut sekaligus melakukan investigasi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi, menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi,” katanya.

Dedi menegaskan langkah tersebut diambil agar persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Wartawan Harusnya Mencerminkan Prinsip Jurnalis

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa profesi jurnalistik memiliki kode etik serta prinsip yang harus dijaga oleh setiap orang yang menjalankannya.

Sebelumnya, pria berinisial A yang mengaku sebagai wartawan media lokal tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ia diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tersebut bermula saat A mendatangi sekolah untuk meminta pembayaran uang langganan media bulanan sebesar Rp100.000 untuk periode September.

Namun, pihak sekolah belum bisa memberikan uang tersebut karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih belum dicairkan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


87 views