
SEMARANG,KalderaNews.com – Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang berinisial H, 21, menjadi korban pelecehan.
Atas kejadian itu, H melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu manajer perusahaan BUMN di Kota Semarang.
“Hari ini LBH (Lembaga Badan Hukum) Keadilan Joglosemar mendampingi seorang mahasiswa perguruan tinggi Semarang, H, yang pada kesempatan ini mengadukan adanya dugaan tindakan perbuatan pelecehan,” ungkap kuasa hukum H, Hery Hartono di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu, 20 November 2024.
BACA JUGA:
- Unhas Nonaktifkan Dosen yang Lakukan Pelecehan pada Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi
- Rektor Universitas Pancasila Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan, Proses Hukum Tetap Berjalan?
- Nah Gitu Dong! Dosen Pembimbing Mesum di UMS Diberi Sanksi!
Kasus sudah dilaporkan ke kepolisian
Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Dalam laporan pengaduan, tertulis teradu merupakan Manajer Penjagaan Aset salah satu BUMN di Kota Semarang.
Pihaknya juga telah menerima surat tanda terima aduan tertanggal 20 November 2024 dan berstempel basah Polrestabes Semarang.
“Pengaduannya terkait adanya tindakan pelecehan, Asusila. Kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang, Cq, Kasatreskrim, Cq Kanit PPA Polrestabes Semarang,” ungkap Hartono.
Kronologi kejadian pelecehan
Hartono membeberkan, kejadian yang dialami kliennya tersebut bermula saat korban dipanggil pelaku berinisial D untuk ke masuk ruang kerjanya pada Senin, 18 November 2024 sekitar pukul 08.30.
“Nah, ketika di dalam ruangan tersebut, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh D.“ jelas Hartono.
Hartono kemudian mengatakan bahwa H sudah magang di perusahaan BUMN tersebut hampir stau bulan. Namun kemudian dipindahkan ke salah satu departemen dengan D yang menjadi pimpinannya.
“Sebagai mahasiswi magang di sebuah BUMN, dia (korban) menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang di sana sampai hari yang ke-21. Dia (korban) dipindahkan ke salah satu Departemen Penyelamatan Aset dengan pimpinannya inisial D. Dia masuk mengalami suatu perbuatan pelecehan,” katanya.
Hartono mengatakan bahwa korban mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan oleh oknum manager tersebut.
“Sebagai mahasiswi magang, dia menjadi korban perilaku arogan dari seorang level pimpinan, seorang manajer dengan cara dicium, digrepe, dipegang payudara dan lain sebagainya. Pasca kejadian memunculkan suatu trauma,” imbuh Hartono.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan itu.
“Masih menunggu pengaduan masuk, termasuk disposisi ke saya, baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak,” ucap Agus Tri.
Pengakuan korban mahasiswi magang
Korban H mengaku, bahwa awalnya ia tidak diminta masuk ke ruang kerja pelaku. Ia baru kali pertama masuk ruang kerja tersebut dan bertemu dengan D.
“Awalnya, saya tidak tahu apa apa, dan saya kan baru di situ, nggak tahu apa-apa. Saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. Terus saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa,” beber korban.
Setelahnya, korban ditawari rokok, namun ia menolak dan mulailah D melakukan tindak pelecehan kepadanya.
“Terus saya disuruh duduk, saya ditawari rokok. Saya sudah nolak berkali-kali, tapi tetap dipaksa. Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, digrepe-grepe,” sambungnya.
Merasa risih dengan perbuatan D, korban kemudian berusaha untuk keluar ruangan. Sayangnya, korban tidak berhasil keluar dan kembali mendapat aksi pelecehan dari D.
“Saya tetap dipaksa di situ, suruh nemenin. Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Tapi saya sudah nolak, bilang nggak boleh kayak gitu Pak,” jelasnya.
D bahkan memberi korban uang Rp 50.000, namun korban menolak dan pelaku dengan teganya kembali melakukan tindakan pelecehan.
“Dikasih Rp 50 ribu, ditawarin diajak ngopi, ini buat kamu naik Grab supaya tidak ada orang tahu. Tapi saya tolak, dia terus ngasih ke saya, sampai ditempelin di payudara saya,” ucap H.
Akhirnya, korban berhasil keluar dari ruangan tersebut yang pintunya tertutup namun tidak terkunci. Ia pun langsung mengungkapkan kejadian tersebut ke mentor dan pihak kampus.
“Saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. Lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus, juga langsung ditindaklanjuti. Kemudian lapor ke keluarga, mintanya saya berhenti aja, nggak usah masuk lagi di situ. Dari kampus juga narik saya untuk nggak masuk lagi di situ,” jelas H.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply