7 Program Penting Pemerintah untuk Guru di HGN 2025: Ada Tunjangan, Beasiswa, Hingga Perlindungan Hukum

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang diperingati hari ini, Selasa (25/11/2025), memuat berbagai program penting untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Melalui teks pidato resmi Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong pengembangan kompetensi guru di era digital serta peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan dan insentif.

Di bawah ini ada rangkuman 7 program pemerintah untuk guru sebagaimana disampaikan dalam pidato HGN 2025. Apa sajakah program tersebut?

BACA JUGA:

1. Beasiswa Rp 3 Juta per Semester untuk Guru

Pada 2025, pemerintah memberikan beasiswa senilai Rp 3 juta per semester untuk guru yang belum menuntaskan pendidikan D4–S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Target penerima bantuan ini ditujukan untuk 12.000 guru di seluruh Indonesia.

2. Program Pelatihan Guru Mulai PPG hingga Teknologi AI

Berbagai pelatihan disediakan bagi guru, mencakup Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan kompetensi Bimbingan Konseling, pelatihan Deep Learning, Coding, Artificial Intelligence, kepemimpinan sekolah, hingga upgrading kompetensi lainnya agar guru siap menghadapi transformasi digital.

3. Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Non-ASN

Untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerintah menyiapkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta setiap bulan bagi guru non-ASN dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN bersertifikat.

4. Insentif untuk Guru Honorer

Guru honorer mendapatkan insentif senilai Rp 300.000 per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi, pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 13.000 guru,” dikutip dari pidato Mendikdasmen.

5. Kenaikan Tunjangan Guru Honorer

Di samping insentif, tunjangan bagi guru honorer juga dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.

6. Pengurangan Beban Administratif Guru

Beban kerja administratif guru dikurangi, dengan relaksasi jam mengajar yang tidak lagi wajib 24 jam serta adanya satu hari khusus pembelajaran guru per minggu. Kebijakan ini bertujuan agar guru lebih fokus mendidik, membimbing, dan meningkatkan kualitas profesional.

7. Restorative Justice untuk Perlindungan Guru

Guru membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya di tengah tantangan era digital dan tekanan sosial yang meningkat.

Pemerintah menyusun kesepakatan dengan Kepolisian RI untuk mendorong penyelesaian damai atau restorative justice bagi kasus yang melibatkan guru dengan murid, orang tua, maupun LSM.

“Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid. Seperti masalah akademik, sosial, moral, pornografi, penyalahgunaan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya. Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, digugu dan ditiru, orangtua, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka dan duka,” ujar Mendikdasmen.

Pidato tersebut ditutup dengan ajakan kepada guru untuk menjaga integritas dan komitmen, serta imbauan kepada masyarakat agar menghargai peran guru.

“Saya mengajak guru-guru untuk melakukan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Saya mengimbau masyarakat, orangtua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka,”

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*