KPAI Akan Dalami Kasus Gugatan Tak Naik Kelas di SMA Kolese Gonzaga

SMA Kolese Gonzaga Jakarta. (Ist.)
SMA Kolese Gonzaga Jakarta. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana ikut mendalami kasus gugatan orangtua siswa kepada SMA Kolese Gonzaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait pihak orangtua yang tak menerima anaknya tinggal kelas di SMA tersebut.

“Kami rencana akan ke SMA Gonzaga untuk mendalami kasus ini, karena saya tidak tahu sebenarnya kasusnya seperti apa. Tapi kalau ibu ini berani melakukan gugatan saya rasa dia enggak main-main, mungkin dia punya bukti,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

BACA JUGA:

Kasus ini bermula dari Yustina Supatmi, orangtua siswa yang tidak menerima keputusan SMA Gonzaga yang tidak menaikkan kelas anaknya. Yustina lantas melakukan gugatan secara perdata kepada empat orang guru sekolah itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga, Paulus Andri Astanto; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Himawan Santanu; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Gerardus Hadian Panamokta; dan guru Sosiologi Kelas XI Agus Dewa Irianto.

Mengutip laman resmi PN Jakarta Selatan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL, Yustina menilai pihak sekolah telah melakukan perbuatan melawan hukum. Keputusan sekolah tidak menaikkan anaknya ke kelas 12 dinilai cacat hukum.

KPAI memang belum berani menyimpulkan, pihak yang salah dalam kasus ini. Pasalnya, sekolah pun tak bisa serta merta disalahkan karena memiliki hak untuk memberikan nilai kepada siswa. “Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 terkait dengan guru dan dosen itu sebenarnya di pasal 24 itu jelas disebutkan bahwa guru punya 12 hak, salah satu memberi sanksi dan memberikan nilai,” ujar Retno. Sementara, aturan tentang kenaikkan kelas diatur dalam peraturan menteri.

Sejauh ini, KPAI belum menerima laporan terkait kasus ini. Tapi KPAI akan segera mendatangi orangtua siswa serta bertemu pihak sekolah untuk mendalami kasus ini.

SMA Kolese Gonzaga berlokasi di bilangan Pejanten Barat, Jakarta Selatan dan merupakan sekolah menengah swasta berbasis agama Katolik. Sekolah ini memiliki kekhasan lantaran juga menjadi tempat pendidikan bagi para seminaris atau calon imam Katolik di Seminari Wanaca Bakti. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*