
DEPOK, KalderaNews.com – Mark Hengstman, Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada Agus Banudi Suyo yang mewakili Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), saat acara pembukaan pelatihan “Perumusan Kebijakan Keamanan Siber Berbasis Bukti“ di kantor BSSN, Depok, Senin, 7 November 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut, Indy Hardono, Koordinator Beasiswa Nuffic Neso Indonesia, Emily van Rheneen, Manajer Program dari the Center of International Legal Cooperation (CILC), beserta jajaran staf BSSN lainnya.
Dengan lebih dari 200 juta pengguna Internet, Indonesia menghadapi tantangan kritis dalam mengatasi serangan siber. Negara ini adalah pengguna internet dengan pertumbuhan tercepat keempat di dunia, yang menciptakan peluang dan ancaman signifikan di dunia digital. Indonesia mencatat sekitar 420 juta serangan siber pada tahun 2020. Tidak diragukan lagi, jumlah ini kemungkinan meningkat secara intensif selama 2 tahun terakhir.
BACA JUGA:
- Wujudkan Komitmen Raja Belanda, Beasiswa StuNed Bidik Pegiat Pertanian Organik Toba
- Selamat, 15 Pelajar Indonesia Dapat Beasiswa OKP-LPDP: StuNed Joint Scholarship Programme 2022
- Raih Mimpi Kuliah S-2 di Belanda dengan Beasiswa OKP-LPDP-StuNed, Ini Ketentuan dan Infonya
“Untuk mengatasinya, diperlukan perumusan kebijakan yang strategis. Dengan kondisi teknologi siber yang semakin berkembang, SDM BSSN perlu diperkuat untuk mendalami analisa kebijakan keamanan siber berbasis bukti. Kita akan belajar berdasarkan pengalaman Belanda, disesuaikan dengan situasi Indonesia,” demikian disampaikan oleh Agus Banudi Suyo saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka pelatihan secara resmi.
Peserta pelatihan berjumlah 18, semuanya staf BSSN dengan jabatan fungsional dan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan studi dan analisis kebijakan keamanan siber.
“Pelatihan akan berlangsung dua tahap. Pelatihan pertama secara luring akan dilaksanakan sampai tanggal 10 November 2022, untuk membahas teori dan pengalaman Belanda di bidang ini, kemudian akan dilanjutkan pelatihan online di bulan Desember 2022 untuk membahas penerapan teori dalam kegiatan kerja peserta,”demikian ujar Emily van Rheenen sebagai penyelenggara pelatihan.

Diketahui, CILC merupakan konsultan hukum yang didirikan pada tahun 1985 di Den Haag, Belanda atas prakarsa Pemerintah Belanda untuk melaksanakan program multi-tahunan untuk kerjasama peradilan dengan Indonesia. Lembaga ini kemudian aktif di berbagai negara dengan fokus layanan pengembangan berbagai sistem hukum.
Ditunjuknya CILC sebagai penyelenggara pelatihan telah melalui pertimbangan khusus. Indy Hardono mengakui bahwa penyiapan pelatihan ini tidak sebentar.
“Pelatihan ini memerlukan waktu karena dirancang khusus sesuai kebutuhan BSSN. Ciri khusus beasiswa pelatihan StuNed adalah ilmu dan keterampilan yang diberikan bisa memberikan hasil yang kongkrit, sesuai dengan bidang kerja BSSN, dan diharapkan bisa disebarluaskan kepada kolega peserta.”

Pelatihan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Mark Hengstman, merupakan rangkaian kerja sama antara Belanda dan Indonesia di bidang keamanan siber.
“Menangani kejahatan siber membutuhkan kerja sama internasional.Tidak hanya dengan pemerintah, kami juga bekerja sama dengan sektor swasta dan universitas,” ungkapnya.
Khusus dengan BSSN, kegiatan kerja sama di bidang keamanan siber juga dikuatkan melalui penandatanganan nota kesepahaman.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply