BOGOR, KalderaNews.com – Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjaman online alias pinjol untuk menjalankan usaha penjualan online.
Ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol berawal dari ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
BACA JUGA:
- 3 Tip Biar Nggak Terjebak Pinjol Ilegal yang Mencekik
- 3 Langkah Mudah Mengecek Legalitas Pinjaman Online (Pinjol) ke OJK
- Simak, Trik Aman Pinjam Uang Lewat Pinjaman Online (Pinjol)
Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan serta meminjam modal dari pinjaman online. Tetapi ternyata keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.
Kasus ini pun telah sampai ke meja polisi. Polresta Bogor menerima 29 aduan terkait penipuan investasi fiktif ini.
“Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan,” papar Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan, Selasa, 15 November 2022.
“Jadi terkait dengan masalah perkembangan laporan, ini rata-rata pelapor ataupun korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan,” tambahnya.
Ferdy Irawan menerangkan, dari hasil keterangan para pelapor, terungkap ada 311 orang yang mengalami hal sama.
Ratusan korban yang sebagian besar mahasiswa IPB itu mengalami kerugian hingga RP 2,1 miliar.
Sementara, pihak kampus IPB langsung mengambi 4 langkah. Rektor IPB, Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
- Buka posko pengaduan.
- Memilah tipe kasus.
- Siapkan bantuan hukum.
- Upaya peningkatan literasi keuangan kepada mahasiswa.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply