Dilema dan Buah Simalakama Pernikahan Dini di Indonesia

Ilustrasi Pernikahan Usia Dini
Ilustrasi Pernikahan Usia Dini (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan jumlah perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Hal ini ditegaskannya di acara seminar “Cegah Kawin Anak” di Surabaya pada Senin, 6 Februari 2022.

Pada 2021 lalu tercatat ada lebih dari 95 ribu peristiwa pernikahan dini (di bawah 19 tahun) dari seluruh Indonesia.

“Penikahan dini banyak memberikan dampak, seperti terjadinya perceraian dini, pengasuhan yang tidak sempurna, dan juga berpotensi melahirkan keluarga-keluarga stunting yang merupakan tantangan atau masalah Indonesia berikutnya,” ujar Kamaruddin Amin.

BACA JUGA:

Sejalan, Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kemenag, Eny Retno Yaqut mengatakan perkawinan anak memiliki peluang yang sangat besar untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Namun, lanjut Eny, banyak sekali permasalahan yang ditemui di KUA jika menghadapi cegah kawin anak ini.

“Kalau disetujui salah, artinya dispensasinya tinggi. Kalau tidak disetujui juga menjadi masalah lagi, karena kalau anak hasil hubungan itu sudah terlanjur lahir, maka akan menimbulkan problema baru dengan pencatatan dan lain sebagainya,” ungkap Eny.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*